Padang, Babarito
Seorang nelayan di Kota Padang ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polresta Padang lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. EK (42) ditangkap di rumahnya pada Minggu (21/3).
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, dari penangkapan pelaku ini ditemukan barang bukti (BB) sebanyak 19 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening.
“Barang bukti sabu ini ditemukan di dalam jaket pelaku dan kotak mainan anak-anak di rumahnya,” ujar AKP Dadang.
Pelaku tersebut katanya, sudah lama menjadi incaran dari petugas karena sering mengedarkan sabu.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
“EK ditemukan sedang berada di teras rumahnya. Saat penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” pungkasnya. (edt)