Payakumbuh, Babarito
Lelaki ini tak patut dicontoh dan harus dihukum berat. Bukan melindungi anak dari istrinya, dia malah tega mencabulinya. Kini, Mawar (15)—nama samaran harus melanjutkan hidup dengan aib yang ditanggungnya.
Kini, pria berinisial S (45) itu harus mendekam di sel tahanan Mapolres Payakumbuh. Pasalnya, S diamankan anggota Satreskrim Polres Payakumbuh pada Senin (8/3) di rumahnya di Kawasan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Paranya, S menyebut, dia nekat melakukan aksinya, lantaran tak bergairah lagi dengan istrinya. “Saya khilaf pak,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap Tim Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh di rumahnya. “S ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban,” sebutnya kepada wartawan Selasa (9/3).
Namun, saat petugas datang, pelaku tidak menggubris. Petugas terpaksa mendobrak pintu dan memaksa masuk. “Saat polisi masuk, pelaku sedang pura-pura tidur. Pelaku kemudian dibangunkan dan diinterogasi awal. Tak lama pelaku dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” katanya.
Saat diintrogasi penyidik, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak tiri pelaku sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) sebanyak tiga kali. “Sudah tiga kali. Ya iseng saja,” katanya.
Pengakuannya, aksi pelaku dilakukan saat istrinya sedang tidak berada di rumah, pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB hingga 09.30 WIB. Saat itu, istrinya sedang keluar untuk bekerja.
Menurutnya, usai melakukan aksi bejat tersebut. Dirinya memberikan uang ke korban untuk beli paket internet.
Tak tahan atas perlakukan bejat ayah tirinya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya hingga akhirnya pelaku ditangkap. (edt)