Jakarta, Babarito
Kebijakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 0% yang mulai berlaku bulan Maret 2021, bakal membuat harga mobil turun antara belasan juta hingga puluhan juta rupiah. Menurut keterangan salah satu dealer Auto2000 di Jakarta, model seperti Toyota Avanza bisa mendapat diskon hingga Rp 16 juta karena aturan PPnBM 0 persen ini. Lalu bagaimana dengan merek mobil lainnya?
Salah satu wiraniaga dealer Daihatsu di Jakarta belum bisa memastikan seberapa besar penurunan harga mobil Daihatsu setelah terkena relaksasi PPnBM itu. Namun ia memberi sedikit gambaran mengenai penurunan harga itu.
“Jadi saat ini belum fix. Nanti Maret diinfonya. Tapi kalau perkiraan (penurunan harganya), range-nya antara Rp 9 juta sampai Rp 13 juta untuk semua model yang kena PPnBM 0%,” kata wiraniaga yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Adapun beberapa model Daihatsu yang akan terdampak program ini antara lain Xenia, Terios, Luxio, lalu minibus seperti Granmax. Sementara untuk Ayla, Sigra, pikap, dan blind van tidak ada bedanya jika membeli bulan sekarang, Maret, dan seterusnya karena PPnBM-nya memang sudah 0%.
Sementara untuk dealer mobil Honda di Jakarta, salah satu dealer yang detikOto hubungi, mengaku belum mendapatkan info mengenai penurunan harga mobil Honda karena terkena PPnBM 0 persen. “Belum ada infonya, mas,” kata wiraniaga dealer Honda tersebut.
Untuk sementara, dealer mobil Toyota menjadi dealer yang paling terbuka soal informasi penurunan harga mobil akibat PPnBM 0 persen. Salah satu dealer Toyota, Auto2000, yangdetikOto hubungi kemarin (23/2) menjabarkan jika model yang terkena aturan ini meliputi Avanza, Rush, Sienta, Yaris, dan Vios.
Sementara estimasi penurunan harganya, untuk Toyota Avanza bisa turun antara Rp 13-Rp 16 juta, Rush turun Rp 18-Rp 19 juta, Sienta turun Rp 19-Rp 22 juta, Yaris turun Rp 18-Rp 21 juta, dan Vios turun hingga Rp 60-Rp 65 juta.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian telah menyetujui relaksasi pajak mobil baru untuk menggerakkan perekonomian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Mulai bulan Maret 2021, mobil-mobil baru dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak dua roda atau 4×2, juga sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan mendapatkan PPnBM 0% selama 3 bulan (Maret-Mei 2021).
Pemberian insentif ini dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Tahap pertama akan diberikan insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif atau PPnBM 0 persen. Kemudian diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua. Dan pada tahap ketiga pemerintah berikan insentif PPnBM 25% dari tarif. (*/edt)