Padang, Babarito
Mencegah penularan Covid-19 saat libur Tahun Baru Imlek, Tim gabungan Pemko Padang bersama TNI, Polri dan instansi terkait lainnya akan menggiatkan patroli di wilayah-wilayah yang berpotensi mengundang keramaian.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kesbangpol Padang Eka Libra Fortuna di Padang, Rabu (10/2/2021). “Ya, kita akan melakukan giat bersama selama libur Imlek untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan,” ucap Eka Libra Fortuna.
Eka Libra Fortuna mengatakan giat patroli gabungan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran serta pengendalian Covid-19 selama libur perayaan Tahun Baru Imlek.
Di samping itu, Walikota Padang juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Perayaan Tahun Baru Imlek.
Dimana dalam SE tersebut pengusaha, pengelola mal/pusat perdagangan, tempat wisata, hiburan dan lainnya untuk membatasi kegiatan operasional usahanya hingga pukul 21.00. Kecuali pelayanan untuk membawa makanan pulang (take away).
“Pembatasan operasional usaha ini berlaku mulai hari Kamis tanggal 11 Februari sampai Minggu tanggal 14 Februari,” jelas Eka Libra.
Eka Libra menegaskan, bagi yang melanggar akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku. (edt)