Padang, Babarito
Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar merasa janggal atas adanya muatan ancaman dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diterbikan beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu (3/2/2021), oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui, SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah itu mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Terkait ini, Fauzi Bahar menekankan bahwa SKB seyogyanya tidak muat ancaman. “Ini janggal sekali. Dalam SKB tidak boleh ada ancaman. Belum lagi begitu cepatnya SKB itu dikeluarkan sejak muncul kejadian di SMKN 2 Padang. Tentu sebelum SKB ini dikeluarkan, ada pihak-pihak yang terlebih dahulu jalan ke sana ke mari,” kritis Fauzi.
Selain itu, Fauzi juga prihatin, dengan adanya nada ancaman dalam SKB 3 Menteri tersebut, maka para guru dan lembaga pendidikan bisa menjadi apatis . “Kalau berisiko pada sekolah, guru, maka Saya cemas apatis guru ini nanti. Jika guru sudah apatis, bagaimana? Sementara sekolah adalah tumpuan paling tinggi pihak orgtua untuk menitipkan anaknya. SKB ini harus dicabut,” tegas Fauzi Bahar. (edt)