Padang, Babarito
Merasa kasusnya sudah aman, seorang tukang parkir yang tersandung kasus penganiayaan balik ke Kota Padang. Sesampainya di Kota Padang, pelaku tersebut tidak menduga akan ditangkap oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan yang sudah mengintainya.
Pelaku yang bernama Riko Maryano (21) warga Kampung Nias, Alang Laweh ini ditangkap pada Senin siang (4/1) sekitar pukul 12.00 WIB saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Jalan MH Thamrin. Polisi langsung mengamankan pelaku sekaligus dengan barang bukti linggis diduga untuk memukul korban.
Diketahui perbuatan yang menjerat pelaku ini terjadi Rabu (9/9) yang lalu di Jalan MH Thamrin di Hotel Grand Zury Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Dimana korban yang berinisial M dianiaya oleh pelaku dengan mengunakan linggis, sehingga kepala korban bocor, dan korban pun sempat koma di rumah sakit.
Mendapat laporan dari korban dengan nomor laporan LP/145/B/IX/2020/sek Selatan tanggal 9 September 2020, polisi langsung bergerak, karena korban mengenal pelaku yang menganiayanya. Polisi langsung mengejar ke rumahnya, beberapa kali dilakukan pengerebekan pelaku berhasil lolos dari sergapan Polisi, dan diketahui kabur keluar daerah.
Namun nasib naas dialami pelaku ketika pelaku pulang ke Padang dikira kasusnya sudah aman pelaku pun kembali parkir di kawasan Thamrin. Mendapat informasi pelaku berada di Kota Padang polisi langsung bergerak didapati pelaku sedang jadi tukang parkir. Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Selatan.
AKP Ridwan Kapolsek Padang Selatan mengatakan kemarin, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan linggis. Korban mengalami luka di bagian kepala korban dilarikan ke rumah sakit dan pihak keluarga langsung melaporkan ke Polsek Padang Selatan.
“Pelaku terkenal licin karena sempat kabur beberapa kali ketika polisi menggerebek rumahnya dan tempat nongkrongnya,” ujarnya.
“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Selatan. Pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan penilaian tersebut dari tangan pelaku yang mainkan alat yang digunakan pelaku berupa linggis dan sekarang pelaku sudah diselkan di Polsek Padang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (mor)