Padang, Babarito
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk oleh jajaran Polsek Lubuk Kilangan di Jalan Nangka, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu (16/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku bernama Gitok (25) warga Perumahan Griya Insani, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena tidak kooperatif dan melawan saat akan diamankan oleh petugas.
Diketahui, pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/1/K/I/2019/Sektor Lubuk Kilangan. Sementara itu, satu unit Honda Scoopy Warna cream BA 5884 Q dijadikan barang bukti penangkapan pelaku yang seorang pengangguran ini.
“Pelaku ini sudah lebih satu tahun menjadi target incaran Polsek Lubuk Kilangan. Selain itu pelaku ini juga diketahui telah beraksi sebanyak 12 TKP di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan dan Polsek Pauh,” ujar Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Edriyan Wiguna.
Disebutkannya, penangkapan pelaku ini berkat kerjasama tim gabungan tim Opsnal gabungan Reskrim dan Intel Polsek Lubuk Kilangan untuk mencari keberadaan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku diketahui berada di rumah temannya di Jalan Nangka Kelurahan Indarung. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ketika diamankan pelaku sempat melawan personel namun berhasil diamankan,” sebut Kompol Edriyan.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku yang akhirnya diketahui pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 12 TKP di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan dan Polsek Pauh.
“Dalam melaksanakan aksinya pelaku dibantu oleh beberapa orang temannya yaitu atas nama Vino yang masih DPO dan atas nama Dedek yang sudah ditahan di Polsek Luki dalam kasus curanmor,” ungkap Kompol Edriyan.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya inilah pelaku kembali melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
“Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur, yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (mor)