Padang, Babarito
Satu lagi seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Padang dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah rumah di Jalan Gunung Ledang Nomor 35, RT 004, RW 003, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Pelaku bernama Teguh alias Takur (29) di ciduk Selasa (5/1) malam. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak 16 paket kecil dengan berat total lebih kurang 13 gram.
“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat tentang gerak-gerik mencurigakan pelaku yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal melakukan pengintaian terhadap pelaku yang diketahui berada di sebuah rumah kawasan Gunung Pangilun dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya.
“Hasil tangkapan, dari tangan Takur anggota telah menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 13 gram yang dibungkus plastik klip bening berisikan 16 paket kecil. Selain sabu, kami juga menyita barang bukti lain seperti satu unit timbangan digital dan satu unit Handphone android,” sambungnya.
Takur beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan identifikasi. “Kami masih mendalami kasus ini. Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di Polresta Padang,” tutup AKP Dadang Iskandar. (mor)