Padang, Babarito
Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan mengamankan enam orang pelaku pencurian kabel di Indarung I, Komplek PT Semen Padang, Jalan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Keenam pelaku yang tidak lain adalah penjaga keamanan (sekuriti) di PT Semen Padang diamankan di kantor Biro keamanan PT Semen Padang, setelah penyelidikan yang di lakukan oleh unit intel dan opsnal Polsek Lubuk Kilangan bekerjasama dengan kepala biro pengamanan PT Semen Padang.
“Para pelaku ditangkap, Senin (21/12) diamana awalnya kami mengamankan lima orang pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah melakukan pengembangan, satu orang pelaku lagi akhirnya berhasil ditangkap pukul 21.30 WIB,” sebut Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna, Rabu (23/12).
Disebutkannya, lima orang pelaku yaitu Jumaidi (38), Ahmad Rizal (26), Mulyandri (47), Muklis (25), dan Oki Oktafiandi (40) diamankan setelah diketahui pelaku pencurian kabel power kapasitor Mill Indarung I yang tidak lain adalah sekuriti setempat sedang berada di kawasan tersebut.
“Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan kabiro pengamanan untuk dilakukan pengamanan kepada para pelaku. Saat kami datang ke lokasi ke lima pelaku telah dikumpulkan oleh Kabiro, sementara anggota langsung membawa kelima pelaku ke Polsek Lubuk Kilangan untuk di mintai keterangan,” sebut AKP Edriyan.
Di Mapolsek Lubuk Kilangan, kelima pelaku mengakui perbuatan mereka dengan peran masing-masing dan mendapatkan imbalan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu dari setiap hasil penjualan kabel yang dijual.
“Para pelaku ini telah beraksi di lima titik kabel power kapasitor dengan peran yang berbeda. Satu orang pelaku yakni Mulyandri berperan memantau lokasi di saat rekannya yang lain beraksi memotong kabel. Sementara pelaku lainnya berperan memotong kabel yang kemudian dimasukkan kedalam mobil Toyota Kijang yang menurut pengakuan adalah milik pelaku Oki Oktafiandi, yang kemudian menjualnya ke tempat penjualan barang bekas di kawasan By Pass, Lubuk Begalung,” terang AKP Edriyan.
Selain itu, dihadapan penyidik, lima orang pelaku yang telah diamankan tersebut pun mengakui masih adanya satu orang pelaku lagi yang terlibat dalam pencurian tersebut, serta masih berstatus sekuriti di kawasan tersebut.
“Kami kembali melakukan koordinasi dengan Kabiro pengamanan untuk memanggil pelaku bernama Rezy Azwary (27) datang ke rumah Kabiro yang berada di Komplek Bukit Atas, Kelurahan Indarung dengan alasan untuk membicarakan pekerjaan,” ungkap AKP Edriyan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku datang ke rumah Kabiro tersebut yang selanjutnya Kabiro memberikan informasi kepada unit Opsnal untuk datang menjemput pelaku.
“Kami yang datang ke rumah Kabiro langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan untuk selanjutnya membawanya ke Polsek Lubuk Kilangan. Diketahui, pelaku ikut berperan memotong kabel dan setiap kali melakukan pencurian, pelaku mengaku mendapat imbalan berupa uang sebanyak Rp120 ribu dari setiap aksinya,” tutupnya. (mor)