Padang, Babarito
Jajaran Opsnal Polresta Padang dari unit Reskrim Polsek Padang timur menangkap lima orang remaja di bawah umur yang terlibat tindak pidana pencurian yang mengancam korbannya dengan senjata tajam (sajam) jenis parang, Selasa (1/12) pukul 16.30 WIB.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir melalui Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema mengatakan, pelaku yang masih terbilang remaja bahkan ada dibawah umur itu terbilang cukup nekat dengan mengancam korbannya untuk menyerahkan sepeda motor sambil mengarahkan parang.
“Korban yang merasa terancam pun langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya dan kemudian kelima pelaku yang masih bau kencur tersebut langsung membawa kabur sepeda motor korban,” terang AKP Afrides Roema.
Disebutkan oleh AKP Afrides, kelima pelaku yakni RP (17) berstatus putus sekolah, GH (15), AA (15), IEK (16), dan WF (16) yang masih berstatus pelajar Sekolah menengah pertama (SMP) ini memiliki peran yang berbeda dalam aksi yang mereka lakukan pada Minggu (29/11) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur.
“Peran masing masing pelaku adalah RP berperan sebagai orang yang membawa kabur sepeda motor. GH bertugas mengancam korban dengan menggunakan parang dan kemudian melepas body kendaraan. Pelaku AA berperan orang yang mengambil parang dan kemudian menyerahkanya kepada GH. Pelaku IEK berperan membuka body sepeda motor bersama GH dan yang terakhir Pelaku WF bertugas menjual sepeda motor hasil rampasan tersebut kepada seseorang,” ujar AKP Afrides.
Untuk penangkapan sendiri pertama kali dilakukan terhadap pelaku berinisial RP saat tengah berada di rumahnya yang berada di kawasan Kelurahan Jati Padang. Dari situ petugas melakukan pengembangan dan berhasil kembali mengamankan empat orang pelaku lagi.
“GH ditangkap di kawasan Kelurahan Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. AA dan IEK ditangkap di Kelurahan Olo, Kecamatan Nanggalo, dan WF langsung menyerahkan diri diantar oleh Kakaknya ke Polsek Padang Timur,” sebut AKP Afrides.
Para pelaku saat sekarang sudah diamankan petugas berdasarkan laporan Polisi nomor LP/237/B/XI/2020/Sektor Padang Timur yang dilaporkan oleh korbanya pada 30 November 2020. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan tengah melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual pelaku kepada seseorang.
“Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Merah milik korban masih di cari keberadaanya. Sementara itu juga masih di cari 3 orang pelaku lagi berinisial A, L, dan J yang diduga terlibat sebagai penjual, perantara dan pembeli motor hasil curian tersebut,” tutupnya. (mor)