• Latest
  • Trending
Jelang Idul Adha, Polresta Padang Himbau Warga Waspada Pencurian Ternak

Pria yang Komentari Instagram Polresta Padang dengan Kata Kotor Ditetapkan Jadi Tersangka

04/12/2020
Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

18/01/2021
Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

16/01/2021
Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

16/01/2021
Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

13/01/2021
Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

12/01/2021
Istri Mantan Kajati Sumbar Luncurkan Album Pop Minang

Istri Mantan Kajati Sumbar Luncurkan Album Pop Minang

12/01/2021
Kabag Sumda dan Dua Kapolsek di Polresta Padang Berganti

Kabag Sumda dan Dua Kapolsek di Polresta Padang Berganti

08/01/2021
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muaro Padang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muaro Padang

08/01/2021
Pangdam I/BB Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS

Pangdam I/BB Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS

07/01/2021
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

07/01/2021
Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

06/01/2021
Jelang Idul Adha, Polresta Padang Himbau Warga Waspada Pencurian Ternak

Langgar Prokes, Polresta Padang Akan Panggil Dua Pemilik Restoran

04/01/2021
Retail
Tuesday, January 19, 2021
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
No Result
View All Result
BABARITO
No Result
View All Result

Pria yang Komentari Instagram Polresta Padang dengan Kata Kotor Ditetapkan Jadi Tersangka

by master
04/12/2020
in Hukrim
0
Polresta Padang.

Padang, Babarito

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan terkait komentar bernada kotor di akun Instagram @Polrestapadang, GN (23) yang sebelumnya diamankan oleh tim Opsnal Polresta Padang di salah satu gerai yang ada di Plaza Andalas Padang, Rabu (2/12) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

“Setelah menjalani pemeriksaan terkait perilaku ujar kebencian dengan mengomentari postingan video Instagram Polresta Padang dengan kata-kata kotor,  GN ditetapkan menjadi tersangka. Kita menetapkan sebagai tersangka, sesuai yang diatur dalam undang-undang ITE pasal 27 dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (3/12).

BACA JUGA

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

Dijelaskan Rico, tersangka diduga melakukan ujaran kebencian karena telah mengomentari postingan video di Instagram Polresta Padang. Video tersebut merupakan operasi yustisi yang dilakukan ke sejumlah tempat hiburan malam sebagai bentuk upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dia memberikan tanggapan yang mengatakan operasi yustisi yang digelar pemerintah ini pilih-pilih. Dan covid-19 tidak ada. Tersangka juga membandingkan kenapa ada operasi yustisi, sedangkan Pilkada tetap dilaksanakan,” terang Kompol Rico.

Disebutkan oleh Kompol Rico, komentar tersebut diberikan oleh GN lantaran kesal kerena sebelumnya pernah terjaring razia di kawasan GOR H Agus Salim beberapa waktu lalu, sehingga berani mengomentari video tersebut dengan kata-kata tak pantas.

“Tersangka ini juga berkata kasar dan kotor terhadap pemerintah. Tersangka juga tidak setuju dengan penerapan masker dan dia tidak akan memakai masker selagi pemerintah tetap melaksanakan Pilkada,” ungkap Kompol Rico.

Sebelumnya diberitakan, tulis komentar dengan kata-kata kotor dan tidak pantas di unggahan akun instagram Polresta Padang, serorang pria berinisial GN (23) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya diamankan di salah satu gerai yang ada di Plaza Andalas Padang, Rabu (2/12).

Diketahui, pria yang merupakan warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan ini menulis komentar dalam unggahan kegiatan operasi yustisi serta membubarkan keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Polresta Padang.

“Ia diamankan oleh anggota sekitar pukul 14.30 WIB karena menulis komentar dan kata-kata kotor di instagram, komentar itu ditulis di unggahan instagram Polresta Padang,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.

Usai diamankan dan menyampaikan permintaan maafnya dihadapan polisi dan direkam melalui video, GN mengaku komentar tersebut ditulis pada Selasa (1/12) malam sekitar pukul 24.00 WIB.

Ia beralasan komentar tersebut dibuat lantaran kesal karena sebelumnya pernah dibubarkan oleh petugas di kawasan GOR H Agus Salim Padang. Menurutnya ada tiga komentar yang ia tulis saat itu, namun salah satunya telah dihapus.

Pada bagian lain, polisi mengingatkan masyarakat agar senantiasa bijak bermedia sosial dan menghindari apapun bentuk konten, unggahan, atau komentar yang bermuatan ujaran kebencian.

“Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan,” tutupnya. (mor)

Tags: Kriminal Padang
ShareTweetSend

Related Posts

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap
Hukrim

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

18/01/2021
Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi
Hukrim

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

16/01/2021
Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku
Hukrim

Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

16/01/2021
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang
Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

07/01/2021
Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap
Hukrim

Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

06/01/2021
Polresta Padang Turunkan 700 Personel Amankan Pilkada
Hukrim

2020, Kasus Kriminalitas di Padang Turun

31/12/2020

Archives

  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • May 2016
  • October 2015

Barita Terbaru

  • Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap
  • Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi
  • Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku
  • Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia
  • Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

FANS PAGE

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.