Padang, Babarito
Tabrakan yang melibatkan Kereta Api Sibinuang kontra satu unit minibus kembali terjadi. Beruntung dalam kejadian yang terjadi di Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Rabu (2/12) sekitar pukul 09.15 WIB tersebut tidak menimbulkan jiwa.
Namun, akibat kejadian tersebut, mobil jenis Toyota Kijang dengan nomor polisi B 1626 SQN mengalami ringsek di bagian depan sebelah kanan. Pihak kepolisian mentaksir kerugian materil akibat kejadian tersebut sebesar Rp7,5 juta.
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra menyatakan, mobil yang terlibat kecelakaan merupakan mobil berpelat merah yang merupakan mobil Dinas PU.
“Yang terlibat kecelakaan merupakan kereta api Sibinuang kontra mobil Toyota Kijang berplat merah yang merupakan mobil dinas PU,” terang AKP Nahri.
Disebutkan oleh AKP Nahri, minibus B 1626 SQN datang dari arah timur menuju barat atau dari arah Alai Parak Kopi menuju Simpang Tamsis, sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) tertabrak oleh KA Sibinuang BB 3037801 dari Stasiun Simpang Haru menuju Pariaman.
“Diduga pengemudi minibus ini tidak memperhatikan akan adanya kereta api yang akan lewat saat ia akan melintasi rel, sehingga tersenggol oleh kereta api dan menyebabkan mobil berputar arah,” sebut AKP Nahri.
Ditambahkannya, akibat kejadian tersebut pengemudi minibus bernama Riki Pancer (35) pegawai honorer Dinas PU yang merupakan warga Jalan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung ini mengaku shok dan kaget.
“Pasca kejadian, pengemudi mengaku mengalami pusing, dan lehernya terkilir,” pungkasnya. (mor)