• Latest
  • Trending
Putusan Sela Ditolak JPU Belum Bisa Menghadirkan Saksi

Lima Pelaku Begal Dituntut Enam Bulan

23/12/2020
Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

18/01/2021
Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

16/01/2021
Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

16/01/2021
Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

13/01/2021
Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

12/01/2021
Istri Mantan Kajati Sumbar Luncurkan Album Pop Minang

Istri Mantan Kajati Sumbar Luncurkan Album Pop Minang

12/01/2021
Kabag Sumda dan Dua Kapolsek di Polresta Padang Berganti

Kabag Sumda dan Dua Kapolsek di Polresta Padang Berganti

08/01/2021
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muaro Padang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muaro Padang

08/01/2021
Pangdam I/BB Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS

Pangdam I/BB Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS

07/01/2021
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

07/01/2021
Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

06/01/2021
Jelang Idul Adha, Polresta Padang Himbau Warga Waspada Pencurian Ternak

Langgar Prokes, Polresta Padang Akan Panggil Dua Pemilik Restoran

04/01/2021
Retail
Tuesday, January 19, 2021
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
No Result
View All Result
BABARITO
No Result
View All Result

Lima Pelaku Begal Dituntut Enam Bulan

by master
23/12/2020
in Hukrim
0
Pengadilan Negeri Kelas IA Padang

Padang, Babarito

Lima pelaku yang diduga melakukan begal yakninya RV (17), GH (15), IE (16), AA (15), dan WA (16), tampak meratapi penyesalannya saat berada di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Selasa (22/12).

Pasalnya kelima pelaku dituntut oleh,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Padang selama enam bulan.

BACA JUGA

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

“Menuntut anak satu sampai lima, dengan hukuman  masing-masing selama, enam bulan, yang dijalani di LPKS kasih ibu, Lubuk Minturun, Kota Padang,” kata JPU, Ernawati saat membacakan amar tuntutannya.

JPU beralasan, para pelaku telah melanggar pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012, tentang Sistem Perlindungan Anak.

Usai sidang, kelima pelaku begal tampak terdiam. Penasihat Hukum (PH) terdamwa, Riyan Mulia Safutra cs, meminta kepada hakim tunggal untuk meringankan hukumannya, mengingat masa depannya masih panjang.

Sidang yang diketuai, Khairuddin tampak mempertimbangkannya. “Baiklah sidang ini kita undur,dan dilanjutkan besok (red- hari ini),” tegasnya.

Dalam dakwaan dijelaskan,  pada Minggu (29/11) lalu, sekitar pukul 03.30 WIB kelima terdakwa berencana akan melakukan tawuran. Saat itu, para terdakwa yang berusia masih belia ini, berkeliling untuk mencari sasarannya.

Tak menemukan  apa yang dicarinya akhirnya, para terdakwa pun diajak oleh Aditya Darmada (penuntutan terpisah), untuk mengambil barang tanpa izin. Para pelaku berkeliling dengan menggunakan sepeda motor dengan cara berboncengan.

Sesampai di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, para pelaku melihat Rahmad Delon (korban) bersama rekannya, sedang berteduh, karena waktu itu sedang hujan. Kemudian Aditya Darmada memerintahkan kepada salah satu pelaku, untuk mengambil barang korban. Lalu terdakwa GH turun dari sepeda motor dan menghampiri korban sambil membawa samurai.

Sementara terdakwa RV, terdakwa IE, terdakwa lainnya sedang berada di atas sepda motor. Lalu terdakwa GH mengarahkan samurai ke korban dan korban pun lari tunggang langgang, bersama rekannya. Sementara kendaraan korban ditinggal begitu saja, dengan kunci masih tergantung. Para terdakwa pun langsung membawa pergi motor milik korban.

Korban yang tak terima dengan perilaku para terdakwa, akhirnya melaporkannya kepada polisi. Tak butuh waktu lama bagi polisi. Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan, akhirnya para terdakwa pun berhasil diamankan bersama bukti berupa samurai dan barang bukti lainnya. Kini para tersangka harus berurusan dengan hukum, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (oke)

 

 

 

Tags: begal
ShareTweetSend

Related Posts

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap
Hukrim

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

18/01/2021
Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi
Hukrim

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

16/01/2021
Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku
Hukrim

Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

16/01/2021
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang
Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

07/01/2021
Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap
Hukrim

Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

06/01/2021
Polresta Padang Turunkan 700 Personel Amankan Pilkada
Hukrim

2020, Kasus Kriminalitas di Padang Turun

31/12/2020

Archives

  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • May 2016
  • October 2015

Barita Terbaru

  • Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap
  • Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi
  • Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku
  • Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia
  • Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

FANS PAGE

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.