Padang, Babarito
Seorang residivis kasus pencurian yang telah dua kali keluar masuk penjara kembali harus meringkuk di balik jeruji setelah kembali beraksi melakukan pencurian di kawasan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.
“Pelaku bernama Yunus Fran Sirirui (31) yang Kami tangkap, Selasa (15/12) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Piai, Kecamatan Pauh,” ujar Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, Rabu (16/12).
Dikatakan oleh AKP Ridwan, perbuatan yang menjerat pelaku hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian yaitu kasus pencurian yang dilakukan pada hari Kamis (19/11) yang lalu.
“Pelaku masuk rumah korbannya di Seberang Palinggam RT 003 RW 004 Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan sekitar pukul 04.00 WIB dan berhasil membawa kabur HP Vivo Y71 warna hitam, Redmi 9 warna unggu, dan Oppo A1K warna merah milik korbannya,” ucap Ridwan.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Selatan, yang langsung melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka yang dicurigai dilakukan oleh pelaku yang telah dua kali keluar masuk sel tahanan Polsek Padang Selatan.
“Anggota kami yang mengetahui keberadaan pelaku langsung mengamankannya saat ia berada di teras rumah tanpa adanya perlawanan. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung digiring ke Polsek Padang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut AKP Ridwan.
AKP Ridwan menyatakan, atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (mor)