Padang, Babarito
Sedang menunggu pembeli di pangkalan ojek, Jalan KH Ahmad Dahlan, simpang lampu merah Pasar Alai, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, seorang bandar judi togel ditangkap oleh petugas dari Polsek Padang Utara.
Pelaku yang merupakan tukang ojek bernama Razak (53), warga Purus ditangkap pada Sabtu (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB setelah satu minggu lamanya diintai kegiatannya oleh personel dari Polsek Padang Utara.
Petugas yang awalnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa masyarakat resah akan ulah pelaku yang terang-terangan melakukan transaksi jual beli judi jenis togel online di lokasi tersebut. Sehingga melakukan penyamaran untuk bergabung ikut duduk dengan pelaku.
Pelaku yang tidak menyadari adanya polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dengan santai ia membuka rekap data angka-angka yang berada di bukunya. Melihat barang bukti yang sudah lengkap polisi yang berpakaian baju preman langsung menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Syukra mengatakan, setelah pihaknya mengintai selama seminggu ternyata benar pelaku secara terang-terangan menjual togel di pangkalan tempat ia mengojek.
“Setelah berhasil pelaku tertangkap kita berhasil mengamankan uang jutaan rupiah hasil dari judi togel online yang dilakukan pelaku,” ujarnya.
Pelaku pekerjaan sendiri sebagai tukang ojek namun akhir-akhir ini pendapatan menurun Iapun merangkap menjadi di sub agen penjual togel online.
“Sudah kita amankan di Polsek Padang Utara dan kita selesaikan dan statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini masih dalam penyelidikan kita,” ungkapnya. (mor)