Padang, Babarito
Diduga akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dua pria diciduk oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah warung yang berada di Jalan Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (21/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang ditemukan di dalam saku salah seorang pelaku. Serta juga ditemukan alat hisab sabu (bong) yang ditemukan di lantai warung tempat pelaku diamankan.
“Kedua pelaku bernama Amran alias Caam (35) dan Dani Nutrideo alias Acong (26) yang sama-sama warga Kelurahan Tanjung Aur, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang,” ujar Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar, Selasa (22/12).
Disebutkan oleh AKP Dadang, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli atau menjadi perantara jual beli, menjual dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam sebuah warung yang berada di Kelurahan Banuaran Nan XX tersebut,” sebut AKP Dadang.
Anggota Opsnal yang melihat pelaku langsung mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dan alat hisab (bong) yang diduga akan mereka konsumsi saat itu juga.
“Satu paket kecil sabu ditemukan di saku celana pelaku Amran, sedangkan alat hisab yang terbuat dari botol minuman yang pada tutupnya terpasang pipet, karet kompeng dan kaca pirek ditemukan di lantai warung tersebut,” sebut AKP Dadang.
Selain itu sebut AKP Dadang, anggota opsnal juga menemukan satu buah korek api gas atau mancis yang terpasang timah rokok, satu unit Handphone Android merk Asus warna putih, dan satu unit Handphone Android merk Asus warna hitam yang juga di temukan di atas lantai warung di dekat kedua pelaku diamankan.
“Semua barang bukti tersebut diakui langsung punya atau milik atau dalam penguasaan kedua pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (mor)