
Padang, Babarito
Dua pelaku penjual toto gelap (Togel) di Kota Padang ditangkap dalam satu malam oleh tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Senin (14/12). Salah satu pelaku merupakan perempuan setengah baya.
Penangkapan pertama diakukan pada pelaku bernama Nir (59) warga Kuranji yang ditangkap pada Senin (14/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Raya Padang, dimana pelaku yang merupakan seorang Ibu rumah Tangga (IRT) tersebut kedapatan sedang menjual togel.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 374 ribu, 2 unit Handphone merk nokia warna hitam dan biru dan kertas putih isi rekapan angka togel. Pelakupun langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan.
Setelah beberapa jam dihari yang sama, petugas mendapat informasi lagi bahwa ada pelaku lain yang menjual togel secara terang-terangan.
Pelaku yang bernama Ramli (64) warga Alai, Kecamatan Padang Utara ditangkap pada hari yang sama bertempat di tepi jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Alanglaweh, Kecamatan Padang Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tangan pelaku diamankan juga barang buki berupa 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam yang berisikan angka – angka, uang tunai senilai Rp 210 ribu hasil menjual nomor tegel.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, dua pelaku penjual togel berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diminta keterangan.
“Satu pelaku merupakan seorang perempuan dan satu pelaku lainya laki laki yang paruh baya, dari tangan pelaku berhasil diamankan rekap angka angka dan uang hasil penjualan togel. Untuk para pelaku masih kita minta keterangannya, kita akan terus melakukan penangkapan penangkapan penjual togel di Kota Padang,” ungkapnya. (mor)