Padang, Babarito
Terlibat permainan judi jenis togel alias toto gelap, Riki Iswanto (22) warga Nanggalo ini malah terkencing di celana ketika akan diciduk oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo.
Peristiwa penangkapan pelaku tersebut terjadi pada Minggu (20/12) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung kopi Jalan Sawah Liek Dalam, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo.
Pelaku langsung digiring ke Polsek Naggalo untuk diselkan di sel tahanan Polsek Nanggalo dan telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.
“Penangkapan pelaku berawal laporan masyarakat yang sudah resah akan ulah pelaku secara terang-terangan menjual togel ke masyarakat. Bermodal laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota,” ujar Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya, Senin (21/12).
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku biasa melakukan permainan judi togel online tersebut langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli nomor togel kepada pelaku. Pelaku yang tidak tahu bahwa petugas menyamar sebagai pembeli datang ke pelaku, ketika terjadi transaksi, pelaku pun ditangkap. Saat akan ditangkap inilah pelaku kaget dan terkencing di celana.
“Pelaku langsung ditangkap, di tangan pelaku berhasil diamankan uang tunai Rp150.000, yang terdiri dari 2 lembar uang kertas Rp50.000 dan 5 lembar uang kertas Rp. 10.000 dan 1 unit H LSamsung jenis Android warna hitam serta 1 buah kartu ATM BNI,” ungkapnya.
“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” sebut AKP Sosmedya. (mor)