
Padang, Babarito
Berkedok jualan jagung bakar di pinggir jalan kawasan Jembatan Siti Nurbaya, pria ini malah nyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Terbongkarnya kedok pelaku ini setelah polisi yang menyamar sebagai pemesan sabu kepada pelaku. Saat akan bertransaksi, pelaku langsung diamankan tanpa adanya perlawanan.
Pelaku bernama Rendi Tri Yuandi (38) ini dibekuk oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (24/12) sekitar pukul 21.20 WIB dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah pelaku, sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Padang untuk proses selanjutnya.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Opsnal Satresnarkoba bahwa pelaku dicurigai sebagai pengedar sabu di Kota Padang,” ujar Kasatresnarkoba AKP Dasang Iskandar.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut melakukan pengintaian dan penyamaran sebagai orang yang akan memesan sabu kepada pelaku, dan dijanjikan bertemu di Jembatan Siti Nurbaya tempat ia dan istrinya berjualan jagung bakar.
“Saat ia dan pemesan yang merupakan anggota yang menyamar bertransaksi, anggota lain yang telah standby pun langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” sebut AKP Dadang.
Di lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu yang terbungkus dengan plastik klip bening yang sedang dipegang oleh pelaku, serta satu unit HP miliknya.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke rumahnya di Kampung Batu RT 004 RW 002, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. Di rumah pelaku ditemukan satu buah dompet yang di dalamnya ditemukan satu paket sabu, satu korek api gas atau mancis yang terpasang jarum, satu pipet plastik yang salah satu ujungnya runcing diduga sebagai sendok sabu, satu set alat hisap (bong) yang ditemukan didalam lemari pakaian pelaku,” terang AKP Dasang.
Pelaku selanjutnya digiring ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar sabu di kota Padang. (mor)