• Latest
  • Trending
Wah!!! Komplotan Moge Keroyok TNI di Bukittinggi Karena tak Terima Ditegur

Wah!!! Komplotan Moge Keroyok TNI di Bukittinggi Karena tak Terima Ditegur

10/11/2020
Buya Mulyadi Muslim Kini Bergelar Datuak Said Marajo Nan Putiah

Buya Mulyadi Muslim Kini Bergelar Datuak Said Marajo Nan Putiah

20/01/2021
Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

18/01/2021
Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

16/01/2021
Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

16/01/2021
Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

13/01/2021
Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Padang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

12/01/2021
Istri Mantan Kajati Sumbar Luncurkan Album Pop Minang

Istri Mantan Kajati Sumbar Luncurkan Album Pop Minang

12/01/2021
Kabag Sumda dan Dua Kapolsek di Polresta Padang Berganti

Kabag Sumda dan Dua Kapolsek di Polresta Padang Berganti

08/01/2021
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muaro Padang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muaro Padang

08/01/2021
Pangdam I/BB Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS

Pangdam I/BB Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS

07/01/2021
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

07/01/2021
Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

06/01/2021
Retail
Wednesday, January 27, 2021
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
No Result
View All Result
BABARITO
No Result
View All Result

Wah!!! Komplotan Moge Keroyok TNI di Bukittinggi Karena tak Terima Ditegur

by editor
10/11/2020
in Hukrim
0
Polres Bukittinggi gelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama.

Bukittinggi, Babarito

Polres Bukittinggi melaksanakan konferensi pers, Sabtu (7/11/2020) terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh 5 orang anggota club motor HOG terhadap 2 orang personel TNI Kodim 0304 Agam.

Dalam kegiatan itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK. M.Si langsung memimpin jalannya konferensi pers. Turut mendampinggi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH , Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, SIK, Pasi Intel Kodim 0304/Agam Lettu Inf Amrizal.

BACA JUGA

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK. M.Si menyampaikan bahwa dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama ini Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka anggota Club motor HOG dengan inisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33) dan BS (16). Dari 5 orang tersangka tersebut 1 orang merupakan anak dibawah umur dan yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak, dan Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan bahwa berkas perkaranya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dan menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Dalam konferensi pers itu juga, Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa modus operandi dalam kasus tersebut adalah karena tersangka tidak terima ditegur oleh korban yang dalam hal ini anggota Kodim 0304/Agam yaitu Serda Mistari dan Serda Yusuf, sehingga kelima tersangka berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16), melakukan Penganiayaan secara bersama-sama kepada kedua korban tersebut.

Kejadian Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekira pukul 16.40 Wib, dan tempat kejadiannya di depan counter hand phone Simpang Tarok, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

Dalam perkara ini barang bukti yang disita berupa 1 (satu) Unit helm full face Merk Simpson warna hitam dengan kaca helm bening milik tersangka BS, 1 (satu) pasang sepatu jenis boots merek Timberline warna hijau lumut milik tetaangka BS, 1 (satu) helai celana jeans warna hitam beserta ikat pinggang warna hitam milik tersangka BS, 1 (satu) helai jaket merek dainase warma hitam tulisan dan logo HOG (HARLEY OWNERS GROUP) milik Tersangka BS, 1 (satu) Unit helm full face warna hitam doff Simpson dengan kaca helm bening milik teraangka MS, 1(satu) Pasang Sepatu Jenis Boots Merk Harley Davidson Warna Hitam milik tersangka MS, 1(satu) Buah Celana Panjang Jeans Merk Adelaide Warna Hitam Beserta Ikat Pinggang milik tersangka MS.

Selanjutnya 1 (satu) Buah Rompi Berbahan Kulit Merk Genuine Motor Clothes Warna Hitam yang terpasang tulisan nama Michael Simon 162 dan Logo – logo HOG (HARLEY OWWNERS GROUP) milik tersangka MS, 1(satu) Pasang Sepatu Jenis Boots Merk Timberland Warna Coklat Muda milik tersangka HS, 1 (satu) Buah Celana Panjang Merk L.O.G.G Warna Cream milik tersangka HS, 1 (satu) Pasang Sepatu Jenis Kets Merk Reebok Warna Hitam Kombinasi Putih – Orange milik tersangka JD, 1 (satu) Buah Celana Panjang Jeans Merk Levis Warna Hitam milik tersangka JD.

Selanjutnya 1 (satu) Buah Jaket Berbahan Kulit Merk Harley Davidson Warna Hitam milik tersangka JD, 1 (satu) Buah Rompi Warna Hitam Kombinasi Hijau Stabilo pada bagian depan dan bagian belakang yang terpasang Atribut H.O.G ( Harley Owners Group ) milik tersangka JD, 1 (satu) Pasang Sarung Tangan Merk Yellow Corn Warna Hitam milik Tersangka tersangka JD, 1 (satu) Unit Helm Merk Shark Warna Hitam Kombinasi Putih – Merah yang terpasangkan Alat Komunikasi dan Kedudukan Camera Gopro milik tersangka JD, 1 (satu) pasang sepatu jenis boots warna coklat milik Tltetsangka TR, 1 (satu) buah celana panjang jeans merk Sky Denim warna hitam milik tersangka TR, 3 (tiga) Keping CD-R yang berisikan rekaman CCTV dari Toko V2 BOUTIQUE yang berdurasi Durasi 7 menit 58 detik dan rekaman video penganiayaan yang dilakukan oleh para tetsangka yang Durasi 51 detik, 21 detik, Durasi 29 detik.

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan tersangka 4 orang dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana, dan kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUHPPidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, pungkas  Akp Chairul. (*/edt)

Tags: MogeTNI Dikeroyok
ShareTweetSend

Related Posts

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap
Hukrim

Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap

18/01/2021
Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi
Hukrim

Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi

16/01/2021
Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku
Hukrim

Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku

16/01/2021
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang
Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Ini Digiring ke Polresta Padang

07/01/2021
Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap
Hukrim

Selalu Lolos dari Sergapan, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Berhasil Ditangkap

06/01/2021
Polresta Padang Turunkan 700 Personel Amankan Pilkada
Hukrim

2020, Kasus Kriminalitas di Padang Turun

31/12/2020

Archives

  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • May 2016
  • October 2015

Barita Terbaru

  • Buya Mulyadi Muslim Kini Bergelar Datuak Said Marajo Nan Putiah
  • Pelaku Curanmor di 12 TKP Ditangkap
  • Dugaan Penyelewengan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, Pelaku Akui Gunakan untuk Keperluan Pribadi
  • Pengedar Sabu Diciduk, BB Ditemukan di Motor dan Rumah Pelaku
  • Tekan Angka Kejahatan dan Penggunaan Knalpot Racing, Semua Polsek di Padang Gelar Razia

FANS PAGE

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.