Padang, Babarito
Polsek Padang Timur berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pelaku pencurian sepeda di wilayah hukum Polsek Padang Timur. Hal tersebut terungkap setelah anggota Opsnal Polsek Padang Timur menangkap pelaku curanmor beberapa waktu yang lalu.
Dari keterangan pelaku curanmor tersebut, dikembangkan dan berhasil diamankan dua orang rekannya yang ikut beraksi dalam pencurian tersebut. Setelah digali lebih dalam, barulah polisi mengetahui bahwa ketiganya merupakan komplotan pencurian sepeda di wilayah hukum Polsek Padang Timur.
“Awalnya kami berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial MZA (15), Jumat (30/10) yang lalu di Jalan Ikhlas VI, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur. Pelaku yang masih dibawah umur dan telah putus sekolah ini melakukan pencurian motor Yamaha RX King bersama dengan rekannya,” ujar Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Minggu (15/11).
Berdasarkan keterangan pelaku MZA ini diketahui dua orang rekannya saat beraksi melakukan pencurian tersebut yakni DA (20) dan AR (16) yang berhasil ditangkap Jumat (13/11) sekitar pukul 18.00 WIB di Tabek Kunci, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur.
“Dari ketiganya ini kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota yang akhirnya diketahui bahwa ketiga pelaku ini merupakan komplotan pelaku pencurian sepeda yang terjadi pada bulan April yang lalu sesuai dengan laporan polisi nomor LP/119/K/IV/2020/ Sek Timur, tanggal 25 April 2020,” sebut AKP Afrides Roema.
Disebutkan oleh AKP Afrides, berdasarkan keterangan para pelaku ini, selain melakukan pencurian yang laporannya masuk ke polisi, pelaku ini juga telah melakukan pencurian sepeda sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Padang Timur.
“Ternyata kedua orang tersebut merupakan komlotan spesialis pencuri sepeda, dari tiga orang yang berhasil kita tangkap dua orang masih anak dibawah umur, ketiganya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas Lima tahun penjara,” pungkasnya. (mor)