Padang, Babarito
Ratusan karyawan dan pengelola tempat makan, restoran, kafe, dan sejenisnya telah menjalani tes swab di sejumlah Puskesmas di Kota Padang.
Tes swab ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumbar dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Padang. Khususnya di sektor usaha restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya.
Dalam Instruksi Gubernur tersebut disebutkan bahwa pengelola/pelaku usaha restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya wajib mengikuti tes swab.
“Kami mencatat sudah ratusan lebih karyawan dan pengelola restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya yang mengikuti tes swab,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani, Jumat (6/11).
Ratusan karyawan tersebut berasal dari puluhan rumah makan, restoran, kafe dan sejenisnya di Kota Padang. Feri Mulyani menyebut, dari ratusan karyawan yang telah mengikuti tes swab tersebut ada sebagian yang hasil swabnya positif Covid-19.
“Bagi yang positif, kita sampaikan untuk melakukan isolasi mandiri,” tuturnya.
Feri Mulyani juga menyampaikan karyawan yang telah tes swab disarankan untuk tidak keluar rumah hingga hasil swabnya keluar. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19. (pta)