Padang, Babarito
Dua orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja dan sabu dibekuk oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang. Keduanya dibekuk, Senin (23/11) di dua lokasi yang berbeda.
Pelaku pertama bernama Andre Hermanto Putra (30) yang dibekuk di kediamannya Jalan Gudang Batu Baro RT 001 RW 012, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang sekitar pukul 14.15 WIB.
“Penangkapan terhadap pelaku Andre ini berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polresta Padang bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, menyimpan, menguasai, menjual dan memakai narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Rabu (25/11).
Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti (BB) kepemilikan barang haram tersebut.
“Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan BB berupa dua paket yang terbungkus dengan plastik klip bening yang berisikan sabu, satu paket yang terbungkus dengan kertas warna coklat berisikan ganja dan satu unit Handphone Android Merk XIAOMI warna hitam,” ungkap AKP Dadang Iskandar.
Usai diamankan, anggota yang melakukan penangkapan melakukan interogasi kepada pelaku untuk mengetahui darimana ia mendapatkan barang tersebut yang diakui dibelinya dari seseorang bernama Ifan Rustam alias Pan Peot (44) warga Perum Indo Villa Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Ifan Rustam yang sedang berada di dalam sebuah warung yang terletak di Jalan Belalawan, Kelurahan Teluk Bayur Utara, Kecamatan Padang Selatan,” sebut AKP Dadang.
Disebutkannya, saat di lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu unit HP Samsung lipat warna hitam. Pelaku pun mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dari pelaku Andre merupakan BB yang dibeli darinya.
“Keduanya pun langsung Kami giring ke Polresta Padang untuk proses penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya. (mor)