Padang, Babarito
Seorang pria bernama Hasbi Kholiq alias Abi Colak (34), warga Jalan Tepi Air Pemancungan, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan dibekuk oleh jajaran opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Sabtu (31/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang AKBP Imran Amir melalui Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Senin (2/11). Puluhan paket ukuran kecil maupun sedang ganja diamankan sebagai barang bukti oleh polisi yang ditemukan oleh petugas di kediaman tersangka.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polresta Padang bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, memiliki, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja,” ujar AKP Dadang Iskandar.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Setelah itu dilakukan pengintaian dan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di dipinggir jalan yang beralamat Jalan Tepi Air Pemancungan, Kelurahan Pasa Gadang.
“Anggota yang melihat gerak-gerik mencurigan dari tersangka langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kediamannya. Di rumahnya ditemukan puluhan paket ganja siap edar yang diakuinya sebagai miliknya, sehingga langsung digiring ke Polresta Padang beserta barang bukti,” sebut AKP Dadang Iskandar.
Barang bukti yang diamankan antara lain, satu plastik warna putih yang di dalamnya terdapat 27 paket kecil yang terbungkus kertas warna coklat yang di dalamnya berisikan biji, daun, batang dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja.
Kemudian, satu plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 9 paket sedang yang terbungkus kertas warna coklat yang di dalamnya berisikan biji, daun, batang dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja.
Satu plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 2 paket besar yang terbungkus kertas warna coklat yang di dalamnya berisikan biji, daun, batang dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja.
Dua plastik warna hitam yang masing-masing didalamnya terdapat satu kotak Aklinik warna abu – abu merah biru yang di dalamnya berisikan biji, daun, batang dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja. Serta satu kotak plastik warna biru yang didalamnya berisikan biji, daun, batang dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja.
Selain itu turut diamankan satu unit timbangan warna orange merk Tanita yang diduga sebagai timbangan narkotika jenis ganja. Serta satu klep dan satu gulung kertas warna coklat yang diduga pembungkus narkotika jenis ganja. (mor)