Padang, Babarito
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang atau yang dikenal juga dengan sebutan Tim Hyena menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (26/11) sekitar pukul 23.30 WIB di pinggir Jalan Air Camar Paulasan, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.
“Dari tangan tersangka bernama Diediek Rakhman alias Apuak (34) warga Komplek Vilano, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur anggota menemukan barang bukti (BB) sabu seberat 2,70 gram,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Jumat (27/11).
Disebutkan oleh AKP Dadang, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas tersangka sebagai pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.
“Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka yang diketahui sedang berada di kawasan Air Camar, Parak Gadang Timur,” sebut AKP Dadang.
Tim Hyena yang melihat keberadaan tersangka langsung mengamankan tersangka untuk dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. “Dalam penggeledahan tersebut ditemukan BB satu paket sedang sabu yang terbungkus dengan plastik klip bening yang dibalut dengan potongan plastik asoy warna hitam dan potongan plastik bening,” ungkapnya.
Selain itu Tim Hyena juga menemukan satu buah kantong terbuat dari kertas yang dibalut dengan lakban bening yang di dalamnya terdapat 2 paket kecil sabu yang terbungkus dengan plastik klip bening.
“Selain sabu, juga ditemukan satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 3 lembar plastik klip bening, satu buah timbangan digital yang diduga sebagai timbangan sabu, satu unit Handphone Android merk ADVAN warna hitam dan satu unit Handphone merk Samsung warna putih yang ditemukan di dalam saku celana pendek bermotif kotak-kotak warna putih biru hitam yang dipakai oleh tersangka pada saat ditangkap,” ungkap AKP Dadang.
Keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut, diakui langsung kepunyaan tersangka, yang selanjutnya digiring ke Polresta Padang untuk proses penyelidikan selanjutnya.
“Saat ini pelaku telah kami tahan di sel tahanan Polresta Padang. Kepada masyarakat Kami mengimbau, jika ada hal-hal mencurigakan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk dapat melaporkannya ke Satresnarkoba Polresta Padang. Kami pastikan, laporan tersebut akan segera kami tindak dan kami jamin kerahasiaan informan. Jadi jangan takut melaporkan demi Kota Padang yang bebas dari yang namanya narkotika,” tutupnya. (mor)