Padang, Babarito
Hati-hati jika menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang. Jika tidak, nasib sial akan menimpa seperti apa yang dialami oleh korban berinisial AS (24) warga Mutiara Indah RT 003 Rw 003, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini.
Korban yang berdagang menjual barang-barang harian ini harus kehilangan satu unit handphone (HP) merk OPPO F9 warna ungu miliknya yang diletakkan di atas meja kasir, Minggu (22/11).
Korban yang merasa ponselnya telah dicuri oleh orang lain, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Kilangan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lapangan, pelaku akhirnya terungkap dan dapat ditangkap Minggu (22/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kecurigaan awal korban bahwa pelaku yang telah mencuri HPnya tersebut adalah seseorang yang berpura-pura membeli mi dan telur di warungnya. Karena menurutnya, setelah pembeli tersebut pergilah HPnya hilang,” ujar Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edriyan Wiguna, Senin (23/11).
Berdasarkan keterangan korban yang menyebutkan ciri-ciri pelaku, unit opsnal Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak mencari keberadaan pelaku di kediamannya.
“Pelaku bernama Rahmad Hidayat (43) ini akhirnya dibekuk di kediamannya di kawasan Cendana Mata Air Timur, Kelurahan Mata Air, dan mengakui perbuatannya mencuri HP korban dengan modus berpura-pura membeli mi dan telur di warung korban. Untuk perbuatannya ini, tersangka diduga telah melanggar Pasal 362 KUH Pidana,” pungkas AKP Edriyan. (mor)