Padang, Babarito
Seorang sopir angkot yang merupakan warga Jalan Ampang, belakang SPBU RT 001 RW 002, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang bernama Rinaldi (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena nekat mencuri HP seorang pedagang buah.
Pelaku dibekuk saat sedang duduk santai di dalam rumahnya. Pelaku tidak dapat mengelak saat akan digiring ke kantor Polsek Kuranji, karena ciri-ciri pelaku yang telah dikantongi oleh petugas.
“Meskipun sempat kabur usai mencuri, namun perbuatan pelaku ini terpantau di rekaman CCTV toko buah di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolsek Kuranji AKP Sutrisman, Selasa (24/11).
Dikatakan oleh AKP Sutrisman, penangkapan pelaku karena adanya laporan dari korban yang berinisial WES (22) dimana korban sedang berdagang di kedai buah Jalan Raya Ampang RT 03 RW I Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji.
“Korban kehilangan HPnya dimana saat kejadian, HP korban sedang dicas di meja kasir, datang pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli, saat korban lengah pelaku langsung beraksi dan pergi. Namun sayang, aksi pelaku terekam CCTV kedai buah korban, dengan cepat polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” ujar AKP Sutrisman
Ditambahkannya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tidak lama usai kejadian. Dimana pelaku sedang asyik santai di rumahnya dan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji.
“Pelaku berhasil ditangkap berkat adanya CCTV pengawas dari warung buah milik korban tersebut di sanalah kita mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku merupakan residivis yang baru 9 bulan ini keluar dengan kasus yang sama pelaku pekerjaan sehari hari -hari merupakan sopir angkot. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.
“Sekarang pelaku sudah kita selkan di Polsek Kuranji kita masih kembangkan kasus ini apakah pelaku mempunyai komplotan kita masih kembangkan kasusnya,” ungkap Kapolsek. (mor)