Padang, Babarito
Tingginya angka narkotika di Kota Padang sangatlah mengkhawatirkan. Pasalnya, banyak generasi muda yang menjadi korban, sehingganya peran orang tua sangatlah penting. Hal inilah yang disampaikan oleh, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Ranu Subroto, dalam pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Kamis (5/11).
“Semua orang harus ekstra mengawasi anak-anaknya di rumah, termasuk dalam pergaulannya sehari-hari, jangan sampai terkena narkotika,” katanya.
Ranu Subroto menambahkan, hampir setiap hari Kejari Padang menangani kasus narkotika. “Kami mengimbau kepada generasi muda jauhilah narkotika, karena dapat merusak pada diri sendiri dan juga cita-cita yang diinginkan,” imbuhnya.
Dalam pemusnahaan tersebut, terdapat 241 perkara narkotika. Dimana terdiri dari sabu-sabu 700 gram, ganja 234 kg, extacy 0,7 gram dan non narkotika 37 perkara. Selain itu narkotika, Kejari Padang juga memusnahkan minuman keras (miras), bibit kadaluarsa, komestik, dan daging babi. Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kelas IA Padang, Kapolsek Nanggalo, pejabat Pemko Padang, dan undangan lainnya. (oke)