Padang, Babarito
Nasib apes harus dialami oleh Firman (31) setelah dirinya diamankan oleh polisi dari Polsek Kawasan Teluk Bayur yang tengah patroli. Nasib sial yang dialami oleh Firman terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 15.00 WIB di jalur dua Jalan Tanjung Perak, Pelabuhan Teluk Bayur Padang.
Usut punya usut, Firman merupakan seorang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kawasan Teluk Bayur sejak satu tahun yang lalu atas kasus pencurian disalah satu perusahaan yang ada di kawasan Teluk Bayur.
“Pelaku ini beraksi bersama temannya yang telah lebih dahulu dijebloskan ke penjara satu tahu yang lalu. Namun untuk pelaku bernama Firman ini diketahui kabur keluar kota Padang,” ujar Kapolsek Kawasan Teluk Bayur AKP Rony AZ, Kamis (19/11).
Disebutkan oleh AKP Rony, beberapa jam setelah dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kawasan Teluk Bayur menggantikan AKP Sutrisman yang menjadi Kapolsek Kuranji Selasa (17/11) yang lalu, ia bersama personel Polsek Kawasan melakukan patroli di kawasan tersebut.
“Ketika berpatroli tersebut, salah satu personel mengenali wajah pelaku pencurian yang sudah setahun DPO sedang berjalan di tepi jalan kawasan Teluk Bayur, dengan cepat kami langsung mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan. Ia pun langsung dibawa ke Polsek Kawasan Teluk Bayur untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” ungkap AKP Rony.
Dilanjutkannya, menurut pengakuan pelaku, ia kabur keluar Kota Padang. Ketika kasusnya sudah aman dan merasa polisi telah melupakan kasusnya, ia pun kembali ke Padang. Namun kesialan menimpanya dengan polisi langsung mengamankannya.
“Pelaku berhasil kami tangkap ketika kami melakukan patroli di kawasan Telukbayur, ada salah satu anggota Reskrim yang mengenali wajah pelaku ketika itu pelaku lewat kami pun langsung menangkapnya tanpa melakukan perlawanan. Untuk pelaku masih kita minta keterangan di Polsek kawasan Teluk Bayur kasusnya masih kita kembangkan,” pungkasnya. (mor)