Padang, Babarito
Seorang wanita bernama Elda Yurianti (27), warga Kawasan Sungai Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditemani oleh seorang tetangganya, mendatangi Polresta Padang, Kamis (5/11) untuk melaporkan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Disebutkan oleh wanita yang telah melahirkan dua orang anak dari suaminya tersebut, kejadian penyiraman itu sendiri terjadi Kamis (5/11) sekitar pukul 03.30 WIB disaat dirinya masih dalam keadaan tidur. Dampak dari penyiraman air keras itu, separuh wajah di bagian kanan korban, bahu serta lengannya melepuh.
“Iya, saya disiram dengan air keras ketika sedang tidur oleh suami saya. Mungkin dia merasa cemburu dengan saya karena memang dia orangnya suka cemburuan,” ujarnya mengakui perbuatan suaminya itu saat ditemui di Mapolresta Padang.
Dikatakannya, dirinya telah hidup bersama suaminya selama 8 tahun dan dikarunia dua orang anak. Sebelumnya, mereka tinggal di kawasan Alang Laweh dan selanjutnya pindah mengontrak rumah di kawasan Sungai Lareh.
“Dulu suami saya itu sehari-hari bekerja berjualan ikan yang diambil dari Pasar Gaung. Namun, satu bulan ini tidak lagi berjualan ikan dengan alasan tidak ada ikan untuk dijual. Sehingga, saat ini, saya lah yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga termasuk biaya rokok suami,” sebutnya.
Tapi, kata dia, si suami malah cemburu kepada dirinya, karena selalu pergi mengantarkan pesanan konsumen. Karena diakuinya, ia memang berjualan pakaian dengan memanfaatkan media sosial. Mungkin karena sering bermain media sosial Tik Tok membuat suaminya cemburu dan kalap mata sehingga terjadi penyiraman dengan air keras.
“Sudah sering mengancam mau bunuh, dan melakukan kekerasan lainnya. Setelah dia menyiram tadi, langsung pergi dengan sepeda motor membawa satu anak kami sedangkan yang satu lagi ditinggal. Saat ini saya tidak mengetahui di mana keberadaannya. Ia juga membawa uang serta surat nikah dan surat-surat lainnya. Nomor teleponnya juga tidak lagi aktif saat dihubungi,” katanya.
Kejadian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, bahwasanya korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya kepolisi dengan laporan Nomor STTLP/595/B1/XI/2020/Resta SPKT Unit II. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Terhadap laporan itu, sedang ditangani oleh SPKT Unit II. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Selanjutnya dilakukan pengumpulan barang bukti dugaan penyiraman air keras serta dilakukan pencarian terhadap pelaku,” ungkap Kompol Rico. (mor)