Padang, Babarito
Tim opsnal Satreskrim Polresta Padang bekuk seorang pria pengangguran bernama Fauzan Azima (28), Jumat (30/10) sore di dekat los daging lantai II Pasar Raya Padang.
Pria warga Jalan Jihad, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur ini diduga telah melakukan pencurian puluhan daging siap jual dari dalam los daging bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Diketahui, aksi pencurian itu sendiri dilakukan oleh pelaku pada Senin (26/10) sekitar pukul 05.30 WIB disaat pemilik ataupun korbannya belum datang untuk membuka dagangannya. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, sehingga memudahkan petugas untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Pelaku ini diketahui memang sering nongkrong. Dia bukan pedagang ataupun pembeli. Memang sehari-hari biasa nongkrong di kawasan Pasar Raya Padang,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (1/11).
Disebutkan oleh Kompol Rico, pelaku bersama rekannya Riko Cengot yang masuk DPO Polresta Padang, tengah berada di lokasi. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu memantau situasi pasar. Ketika suasana diyakini sepi dan aman, mereka pun mencuri daging di salah kios yang memang ditinggalkan pemiliknya pada malam hari.
“Pelaku membuka tong tempat penyimpanan daging yang dililit rantai oleh korban dengan cara memotong rantai tersebut menggunakan tang. Kemudian tersangka mengambil satu kantong daging dengan berat lebih kurang sekitar 30 Kg,” sebut Kompol Rico.
Usai mendapatkan daging tersebut mereka langsung pergi meninggalkan lokasi dengan kondisi rantai yang sudah terlepas akibat di potong oleh pelaku. Selanjutnya daging hasil curian dijual oleh rekan pelaku.
“Pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar pasar. Petugas pun mengantongi identitas pelaku dan akhirnya berhasil diciduk di lokasi kios tempatnya mencuri daging. Dugaan kami, dia akan mencuri daging lagi di sana,” sebut Kompol Rico.
Setelah diamankan dan diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti.
“Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Sedangkan rekannya yang identitasnya telah dikantongi polisi masih dalam pengejaran. Barang bukti yang kami amankan, masing-masing satu buah tang dan satu buah obeng,”tukasnya. (mor)