Padang, Babarito
Tidak memberikan uang yang diminta oleh seorang juru parkir karena belum mendapatkan sewa penumpang, seorang sopir angkot malah menjadi sasaran penganiayaan oleh juru parkir yang menyebabkan tulang hidungnya mengalami patah, berdarah dan mengalami memar.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Permindo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Selasa (3/11) sekitar pukul 17.15 WIB. Usai kejadian tersebut, korban bernama Ridho Guspiandi (22) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Sementara pelaku penganiayaan bernama Dino (21) dapat ditangkap di hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, saat pelaku masih berada di lokasi kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang karena diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian berawal saat pelaku yang meminta uang kepada korban dengan alasan minta biaya berobat abangnya sebesar Rp2 ribu. Namun korban mengatakan tidak ada uang karena belum dapat penumpang.
“Korban kemudian mengatakan akan membayar ketika kembali lagi, namun pelaku memaksa meminta uang seribu kalau tidak Rp500. Tapi karena uang yang akan korban berikan tidak ada, lalu pelaku marah dan meludahi korban,” sebut Kompol Rico.
Korban yang tidak terima apa yang menimpanya tersebut, balik membalas meludahi pelaku hingga menyebabkan pelaku marah dengan menantang korban berduel dan membuka pintu mobil korban.
“Korban yang menerima tantangan pelaku langsung keluar dari mobil, namun langsung mendapatkan pukulan di bagian hidungnya sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan kanan pelaku sehingga tulang hidung korban mengalami patah, berdarah dan mengalami memar,” sebut Kompol Rico.
Korban dengan kondisi hidung berdarah tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung menindak pelaku dan menemukannya di lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Opsnal diketahui bahwa pelaku sedang berada di lokasi kejadian. Kemudian anggota Opsnal mengamankan tersangka dan kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan,” tukasnya. (mor)