Padang, Babarito
Seorang pelaku yang diduga melakukan pengancaman terhadap Satpam PT Semen Padang, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pauh. Pelaku ditangkap di kawasan PT Semen Padang pada Rabu (25/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku beserta barang bukti berupa parang untuk mengancam korban, langsung dibawa ke Polsek Pauh. Sedangkan untuk pelaku langsung diselkan disel tahanan Polsek Pauh.
Informasi yang diterima, pelaku yang bernama Taufid Bahkri (24), warga Limau Manis ditangkap berkat adanya laporan dari korban yang berinisial T (40), warga Sawahan yang merupakan seorang sekuriti PT Semen Padang.
“Kejadian berawal ketika itu pada hari Jumat (11/10) yang lalu sekitar pukul 10.30 WIB dimana pelaku ingin masuk ke wilayah Liter Indarung VI Kecamatan Pauh, di sana pelaku diberhentikan oleh satpam dan tidak mengizinkan pelaku masuk,” ujar Kapolsek Pauh AKP AKP Anton Luther, Kamis (26/11).
Mendapat perlakukan tersebut, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam sekuriti tersebut dengan perkataan,”Saya bunuh kamu dengan parang ini”.
“Mendapat pengancaman tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pauh. Selama sebulan mencari keberadaan pelaku, karena diketahui pelaku sering berpindah pindah karena mengetahui akan ditangkap Polisi,” sebut AKP Anton Luther.
Naas bagi pelaku, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan PT Semen Padang, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Pauh.
“Diduga pelaku ini akan melakukan pencurian, oleh sebab itu Satpam yang menjadi korban pengancaman tersebut melarang dia memasuki wilayah PT Semen Padang. Untuk pelaku, masih kita minta keterangan dan pelaku sudah kita selkan di Polsek Pauh,”pungkasnya. (mor)