Padang, Babarito
Sebanyak 72 tahanan menjalani rapid tes di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Anak Air Kota Padang.
Dari 72 tahanan tersebut, terdapat 15 orang yang reaktif dan lainnya non reaktif. Dari pantauan awak media di lapangan, tahanan yang reaktif langsung dipindahkan sel lainnya, yang masih berada dikawasan Kejari Padang.
Tak hanya itu, pengunjung yang ingin melihat keluarganya di sel tahanan Kejari Padang, tak diizinkan untuk masuk.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Ranu Subroto, didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum), Yarnes, menjelaskan, tak diizinkan untuk masuk, guna menekan angka penyebaran Covid-19. “Tadi saya lihat ada pengunjung yang bawa anak kecil itu tidak boleh,takut nanti terpapar,” katanya, Kamis (12/11).
Kajari Padang terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat berada di luar rumah. “Bila tidak perlu sekali, janganlah ke luar rumah itu bahaya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait tahanan yang reaktif maka langsung diambil tindakan. “Mereka yang reaktif ini akan dilakukan swab esok hari (red-hari ini), kalau mereka dinyatakan positif maka kita pindahkan ke rumah sakit. Tapi kalau mereka negatif, maka langsung dipindahkan ke rutan,” sebutnya.
“Soalnya kalau kita bawa ke Polres tidak bisa, karena di sana penuh.Tak hanya itu, kita minta bantu ke Polres Padang untuk menjaga tahanan yang reaktif,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Padang didampingi Kasi Pidum dan jajarannya, membagikan masker kepada para tahanan dan juga pengawal polisi. (oke)