Padang, Babarito
Masuk lewat atap dapur, Rizki (24) yang merupakan warga Jalan Surau Kelawi, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara berhasil membawa kabur tiga buah HP dan satu buah jam tangan dari rumah korbannya yang berada di Jalan Jhoni Anwar No Q6 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara. Pelaku melakukan pencuriam pada Rabu (7/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, tidak butuh waktu berapa lama bagi Tim Elang Satreskrim Polresta Padang untuk membekuk pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, akhirnya pelaku dibekuk di kawasan Matahari Lama Pasar Raya Padang, Kamis (8/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku dibekuk saat hendak menjual HP yang telah dicurinya tersebut. Namun bersikap tidak kooperatif dan berusaha melawan petugas yang akan mengamankannya, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.
Timah panas polisi akhirnya bersarang di kaki kanan pelaku. Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku terlebih dahulu di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan keterangan pelaku dihadapan penyidik, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui atap dapur bagian belakang yang sudah lapuk dengan cara membuka paksa menggunakan kedua tangannya.
“Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, ia menemukan satu buah tas yang berisikan 3 buah handphone serta satu buah jam tangan dibagian tengah rumah. Setelah itu pelaku mencoba mencari barang yang lain sementara korban masih tertidur,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (9/10).
Usai mendapatkan tas berisikan HP dan jam tangan, pelaku kembali berusaha mencari barang lain yang bisa diambilnya. Namun kerena tidak menemukan apapun, akhirnya pelaku keluar dari rumah korbannya melewati pintu depan rumah.
“Sampai di pinggir jalan raya, kemudian pelaku membongkar tas yang berhasil dicurinya dan setelah itu pelaku membuang tas milik korban dan mengambil 3 buah handphone serta 1 buah jam tangan yang masih dipegang olehnya sampai ia ditangkap oleh anggota,” sebut Kompol Rico. (mor)