Padang, Babarito
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan aliansi Cipayung plus di depan gedung DPRD Sumbar, Kamis (8/10) diwarnai aksi pelemparan batu oleh sekelompok remaja. Mereka diduga berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Kota Padang.
Sekelompok remaja ini datang dari arah Basko hendak menuju gedung DPRD sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka awalnya mengaku akan bergabung dengan mahasiswa yang sedang berorasi di depan gedung DPRD tersebut.
Namun di saat petugas akan mendekati mereka, lemperan batu langsung melayang di udara ke arah petugas. Selain itu terlihat mereka juga ada yang membawa kayu, rotan, bahkan ada yang terlihat membawa culurit.
Untuk mengamankan aksi remaja tersebut, sejumlah polisi bertameng dikerahkan untuk antisipasi adanya batu yang mengenai petugas kepolisian. Selain itu, untuk memukul mundur mereka, petugas terpaksa melepaskan tembakan gas air mata, sembari mengejar dan mengamankan mereka.
Alhasil, seratusan lebih remaja yang diduga akan memprovaksi aksi unjuk rasa mahasiswa ini diamankan oleh petugas kepolisian. Mereka diamankan ke Mako Polresta untuk didata dan meminta orang tua serta kepala sekolah asal mereka untuk hadir di Polresta Padang.
“Informasinya, remaja yang ditangkap tersebut berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Kota Padang,” ujar Kapolresta Padang AKBP Imran Amir.
Dikatakannya, untuk semua remaja tersebut terindikasi berbuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Untuk sementara mereka dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses.
“Kemudian menurut pengakuannya, sebagian mereka hanya ingin bertemu dengan rekan-rekannya dan tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau berbuat kerusuhan. Namun atas aksi pelemparan batu dan ada yang membawa sajam, beberapa remaja berhasil diamankan, dan yang lainnya ada yang berhasil kabur,”bujar AKBP Imran Amir.
Sementara itu, peserta unjuk rasa dari sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi cipayung plus berkumpul di simpang UBH sekitar pukul 13.30 WIB dan melakukan longmarch menuju gedung DPRD Sumbar.
Di depan gedung DPRD serta dengan pengawalan ratusan personel kepolisian, massa menyampaikan aspirasinya menuntut wakil rakyat membatalkan pengesahan UU tersebut.
Ketua DPRD Sumbar Supardi yang hadir di tengah massa menyatakan akan menerima tuntutan mereka tersebut dan akan di sampaikan kepada pemerintah pusat.
Aksi unjuk rasa itu sendiri berakhir damai tanpa adanya gejolak, karena menerima apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD, sekitar pukul 18.00 WIB massa akhirnya membubarkan diri.
“Untuk aksi unjuk rasa sendiri berakhir damai dengan mereka menerima apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD. Namun yang disayangkan, tadi sejumlah remaja yang dicurigai akan memprovakasi aksi unjuk rasa terpaksa diberikan tembakan gas air mata dan ada beberapa yang berhasil kami amankan,” sebut AKBP Imran Amir. (mor)