Padang, Babarito
Tim Elang Satreskrim Polresta Padang bekuk pelaku pencurian Handphone (HP), Sabtu (24/10) sore di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur. Pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena tidak kooperatif saat akan diamankan.
Diketahui, pelaku bernama Ozy Saputra (27) ditangkap karena aksinya saat mencuri HP di depan minimarket koperasi Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (20/10) sekitar pukul 13.00 WIB terekam kamera pengawas (CCTV).
“Kejadian berawal saat korban yang datang ke koperasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Korban yang memarkirkan sepeda motornya, lupa mengambil HP yang tertinggal di saku bawah stang sepeda motor,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/10).
Dilanjutkannya, setelah korban kembali menuju sepeda motornya, dilihat handphonenya sudah tidak ada lagi dalam saku bawah stang sepeda motor. Merasa curiga kemudian melihat rekaman CCTV yang ada di koperasi tersebut.
“Setelah dilihat rekaman CCTV, ternyata yang mengambil handphone korban tersebut adalah seorang laki-laki yang menggunakan baju kemeja lengan panjang warna biru muda, dan atas kejadian tersebut korban dirugikan sekitar Rp4 juta dan melaporkan ke Polresta Padang,” sebut Kompol Rico.
Polisi yang sedang melakukan penyelidikan akan kasus tersebut, mendapatkan informasi masyarakat bahwa seorang residivis yang baru keluar dari rutan Anak Air yang bernama Ozy berulang melakukan pencurian.
“Anggota kemudian mencocokan informasi tersebut dengan rekaman CCTV pencurian di koperasi Dinas Pendidikan, yang ternyata cocok dengan resedivis yang baru keluar tersebut, sehingga anggota langsung mencari keberadaan pelaku,” sebut Kompol Rico.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terhadap Ozy tersebut di seputaran Ganting dan setelah itu anggota opsnal pun langsung mengamankan pelaku didalam sebuah warnet di Ganting.
“Saat dilakukan pencarian terhadap barang bukti, pelaku tidak kooperatif kemudian pelaku diberikan tindakan terukur pada kaki kiri tersangka dan setelah itu barulah pelaku mengakui benar telah mengambil handphone korban tersebut,” lanjutnya.
Saat diinterogasi, polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda di Asrama TNI Tarandam yang terjadi Kamis (8/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Hal tersebut sesuai dengan laporan polisi yang masuk bahwa telah terjadinya pencurian sepeda tersebut.
“Diketahuinya kejadian tersebut berawal dari korban yang bangun dari tidurnya dan pergi ke garasi rumah dilihat sepeda MBT yang tergantung pada garasi rumah sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban memeriksa dari mana diduga pelaku masuk kerumah dan ternyata gembok pintu garasi sudah terbuka yang sebelumnya terkunci, dan atas kejadian tersebut korban telah dirugikan sekitar Rp 5,9 juta dan melaporkan ke Polresta Padang,” sebut Kompol Rico.
Dari penangkapan pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satu handphone merk Samsung A 50 S warna hitam yang dicuri pelaku dari saku motor di depan koperasi dinas koperasi. Serta satu unit sepeda MBT merk Pacifik ukuran 2715 Type Relicus 5.0 warna hitam merah yang di curi pelaku di Asrama TNI Tarandam.
“BB ini berhasil diamankan dari kediaman pelaku di kawasan Pasar Pagi, Purus, kecamatan Padang Barat,” tukasnya. (mor)