Padang, Babarito
Satu lagi pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihadiahi timah panas polisi karena bersifat tidak kooperatif dan melawan saat akan ditangkap oleh petugas. Penangkapan tersebut terjadi, Selasa (13/10) sore di Tarandam, Kecamatan Padang Timur.
Diketahui, pelaku bernama Nofrianda Hasbi panggilan Nanda (37) telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Padang sejak sebulan yang lalu atas kasus pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (3/7) sekitar pukul 05.30 WIB.
“Selain itu, pelaku merupakan rekan dari pelaku lain bernama Efri Anggara yang telah dahulu kami amankan pada hari Rabu (7/10) yang lalu dikawasan Pasar Raya Padang, juga dengan menghadiahinya dengan timah panas. Dari keterangan Angga lah diketahui keberadaan rekannya yang bekerja sebagai sopir angkot ini,” sebut Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Berdasarkan informasi dari Angga diketahui Nanda bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) jurusan Siteba- Pasar Raya, sehingga Tim Elang Satreskrim Polresta Padang melakukan pengintaian di titik yang dilalui oleh angkot yang bersangkutan.
“Pas di kawasan Tarandam, anggota yang melihat pelaku tengah membawa angkot ini langsung memberhentikannya dan meminta keluar dari angkot. Awalnya dituruti, namun pas sudah keluar dari angkot, pelaku ini mencoba kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tembakan di kakinya,” sebut Kompol Rico.
Usai berhasil dilumpuhkan, pelaku terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan di kakinya, sebelum akhirnya di bawa ke Polresta Padang untuk proses penyelidikan selanjutnya.
“Di Mapolresta Padang ia mengakui perbuatannya yang menyebankan ia ditangkap. Selain itu, dari pengakuannya juga, ia bersama rekannya Angga telah 5 kali beraksi sejak bulan Juli. Satu barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vixion telah diamankan dari daerah Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan, serta satu kunci Letter T yang di gunakan pelaku saat beraksi,” ucap Kompol Rico.
Pengakuan pelaku, bahwa ia sudah lima TKP melakukan curanmot. Yaitu, daerah Jati, berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Putih. TKP kawasan Permindo berhasil membawa kabur motor Yamaha Fino. TKP daerah Alai Parak Kopi mendapatkan sepeda motor Honda Beat.
Kemudian, TKP daerah Tunggul Hitam, sepeda motor Honda Beat, dan TKP daerah Sawah Liek Nanggalo sepeda motor Yamaha Vixion telah diamankan dari daerah Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Dalam beraksi kedua pelaku ini berganti peran. Dengan awalnya berboncengan untuk mencari sepeda motor yang akan di embat. Setelah menemukan motor yang akan dicuri, gunakan kunci Letter T untuk membuka paksa kunci motor kemudian pergi dengan masing-masing membawa motor,” pungkas Kompol Rico Fernanda. (mor)