
Padang, Babarito
Meskipun pelayanan di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang melayani masyarakat secara online, namun sebagian masyarakat belum mengetahui hal tersebut. Tak hanya itu, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk), tampak belum paham dengan sistem online.
Salah seorang warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yakninya Edi (57), yang mengurus KTP mengaku, dirinya tidak paham dengan sistem online di Disdukcapil Kota Padang.
“Saya tidak punya handphone android, bagaimana caranya saya mau online, karena handphone tersebut harganya mahal, buat makan sehari-hari saja sulit,” katanya, Selasa (22/9).
Hal senada pun juga dirasakan, Hendra (40), yang juga warga Lubuk Buaya. Ia mengaku, tidak paham dengan sistem online. “Saya mau mengurus akte kelahiran anak, menurut petugas di Disdukcapil Kota Padang harus dengan sistem online, tapi saya tidak mengerti caranya,” ujar pria berkulit putih ini.
Selain itu, Incek (59) yang merupakan warga pondok, Kecamatan Padang Barat, ia mengaku kalau dirinya hendak mengurus KTP, tapi harus menggunakan sidik jari. “Saya disuruh untuk didik jari, tapi semua pelayanan online,bagaimana ini, bingung jadinya,” imbuhnya.
Dari pantauan di lapangan, terlihat beberapa orang tampak bingung dan para terlihat satu petugas yang mengarahkan warga. Selain itu, terdengar di bagian informasi bahwa, Disdukcapil Kota Padang belum melayani berkas kependudukan secara tatap muka. Disdukcapil hanya melayani secara online.
Ditempat terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Padang, Muji Susilawati menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di 104 kelurahan dan kecamatan serta terkait semua proses adminduk.
“Kami telah memberikan penjelasan kepada perwakilan RW dan RT di masing-masing kelurahan, dan juga memberikan no Hotline. Bagi masyarakat yang tidak bisa online, akan dipandu melalui no Hotline,” jelasnya.
Muji Susilawati menuturkan, setiap hari layanan online masuk dari masyarakat sebanyak 500 lebih pemohon. Artinya masyarakat sudah biasa dengan online. Pasalnya, saat sekarang semua sudah pakai online, belanja online, kendaraan online dan lain-lain.
“Bagi masyarakat yang tidak bisa online kita pandu dengan nomor hotline kita yaitu nomor 089513654917. Nomor ini sudah ada di spanduk 104 kelurahan dan di kantor kami,” bebernya. (oke)