Agam, Babarito
Salah satu program yang dijalankan Kabupaten Agam periode 2016-2021 adalah Save Maninjau. Program yang memungkinkan Danau Maninjau terhindar dari pencemaran dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Danau Maninjau merupakan salah satu kekayaan alam yang ada di Kabupaten Agam. Danau yang terlihat indah bila dilihat dari objek wisata Lawang Park atau Puncak Lawang ini memiliki potensi yang luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Wakil Bupati Agam yang juga calon Bupati Agam 2021, Trinda Farhan Satria setidaknya ada tiga potensi yang ada dalam Danau Maninjau. Pertama sebagai sumber energi yang dimanfaatkan oleh PLTA. “Kedua sebagai sumber ekonomi dimana dimanfaatkan oleh petani kerambak dan nelayan lepas untuk kebutuhan ekonomi masyarakat. Dan yang ketiga sebagai objek wisata,” kata mantan dosen Unand ini.
Maka menurut Trinda Farhan, ketiga potensi ini haruslah digarap secara secara proporsional dan menyeluruh. Dan program save maninjau berupaya agar ketiga potensi ini bisa terus berjalan tanpa merugikan potensi yang lain.
Terkait ada isu beredar bahwa program Save Maninjau bertujuan untuk memberangus aktivitas kerambak ikan. Maka dijawab oleh Trinda Farhan dalam sambutannya saat pendaftaran ke KPU sebagai Calon Bupati adalah kebohongan.
“Tidak mungkin kita akan menghilangkan aktivitas ekonomi yang cukup vital di Maninjau dengan pelarangan kerambak. Hanya memang perlu dilakukan pengendalian agar pencemaran danau tidak meningkat. Jadi kalau ada yang mengatakan program Save Maninjau itu memerangus keramba jala apung (KJA), saya pastikan itu bohong” ucapnya.
Menurut Trinda Farhan program Save Maninjau sangat terencana dan dapat terukur ketercapainnya. Saat ini Danau sudah berkurang pencemarannya terutaa pada bagian pinggir. Beliau berkomitmen apabila terpilih menjadi Bupati Agam akan melanjutkan program ini dan mengupayakan agar keberadaan Danau Maninjau dapat dirasakan manfaatnya baik bagi masyarakat setempat maupun bagi pendatang. (rio)