Padang, Babarito
Tidak mampu menahan emosi lantaran korban yang memaki dan memecahkan kaca pos satpam tempatnya bekerja, Asmardi (40) habisi nyawa dua orang korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kejadian tersebut terjadi Selasa (8/9) sekitar pukul 02.00 WIB di depan pos Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Korban berinisial AJP (38), dan IN (55) yang berstatus paman dan keponakan warga Rimbo Data, RT 003 RW 001, Kelurahan, Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan dinyatakan tewas ditempat setelah mendapatkan beberapa luka tusukan di bagian dada dan punggung korban dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Sementara itu pelaku yang merupakan warga Jalan Binuang, RT 001 RW 002, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh Kota Padang tersebut diamankan di daerah Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung di giring ke Polsek Lubuk Kilangan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, kejadian berawal ketika ibu dari korban AJP yakni DR mendapatkan informasi bahwa anaknya terlibat perkelahian di depan Pos Satpam Perumahan Green Mutiara.
“Ibu korban kemudian pergi ke lokasi dan menemukan anak beserta adiknya IN dalam keadaan tergeletak bersimbah darah. Melihat kejadian tersebut DR memberitahukan kepada anggota keluarga lainnya yang selanjutnya salah seorang keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Kilangan,” ujar AKP Edriyan Wiguna.
Polisi dari Polsek Lubuk Kilangan beserta petugas dari SPKT Polresta Padang datang ke lokasi untuk mengamankan TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara.
“Pada saat di TKP kondisi Pos Satpam dalam keadaan kosong, personel Polsek Lubuk Kilangan berusaha mencari dan ditemukan saksi berinisial DD yang merupakan security perumahan sedang berada di dalam komplek. Setelah diminta keterangan terhadap saksi, diketahui pelaku penganiayaan merupakan salah seorang security komplek Green Mutiara bernama Asmardi yang juga merupakan security di komplek tersebut,” terang AKP Edriyan Wiguna.
Mengetahui identitas pelaku penganiayaan tersebut, personel gabungan Timah 3, jajaran 4.2 Polsek Padang Timur dan personel Polsek Lubuk Kilangan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dengan mendatangi rumah orang tua pelaku dan rumah mertuanya, namun pelaku tidak ada di rumah.
“Anggota yang masih standby di kediaman orang tua pelaku membujuk keluarga pelaku untuk memberitahukan keberadaan pelaku dan memintanya untuk menyerahkan diri. Ketika personel berusaha meyakinkan keluarga pelaku, tiba-tiba pelaku menelpon kepasa salah seorang keluarganya dengan menyatakan akan menyerahkan diri dan menyatakan dirinya saat itu sedang berada di Bukittinggi,” sebut AKP Edriyan Wiguna.
Melalui sambungan telepon kepada pihak keluarga, pelaku meminta kepada keluarga untuk menjemputnya di Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Mendapatkan berita tersebut oersonel Polsek Lubuk Kilangan beserta keluarga bergerak menuju lokasi yang telah disebutkan oleh pelaku. Ketika pelaku turun dari angkutan umum pelaku langsung masuk k edalam mobil keluarga untuk yang telah ditunggu juga oleh anggota kami, selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan,”ungkap AKP Edriyan Wiguna.
Menurut keterangan pelaku dihadapan penyedik Polsek Lubuk Kilangan, pelaku merasa kalap terhadap korban dikarenakan korban memaki-maki pelaku dan memecahkan kaca pos security Perumahan Green Mutiara yang kemudian mengajak pelaku berduel.
“Dalam duel tersebut pelaku mengaku mendapatkan sajam dari korban yang mengeluarkannya saat berduel, pelaku yang berhasil merebut sajam tersebut menggunakannya untuk menusukkan beberapa kali ke tubuh korbannya hingga kedua korbannya tergeletak bersimbah darah dan langsung meninggalkan keduanya,” jelas AKP Edriyan.
Namun sambung Kapolsek, petugas yang melakukan olah TKP tidak menemukan sajam yang digunakan pelaku yang diakui telah sibuangnya di sekitar lokasi kejadian.
“Saat diminta untuk menyebutkan perihal sajam tersebut, akhirnya ia mengakui sajam tersebut kepunyaannya yang selalu ia bawa setiap bepergian sebagai alat jaga diri. Ia juga menyebutkan sajam tersebut telah ia buang saat berada di Bukittinggi,” pungkas AKP Edriyan Wiguna. (mor)