Padang, Babarito
Warga Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang geger setelah ditemukannya seorang pria tanpa baju yang tewas di kebun warga dengan kondisi tertelungkup ke tanah. Temuan tersebut terjadi Rabu (9/9) sekitar pukul 08.30 WIB.
Diduga korban bernama Firdaus (40) tewas tersengat oleh listrik yang terpasang di kebun warga yang terpasang sejak satu bulan belakangan guna menghindari hama babi yang merusak tanaman di kebun tersebut.
Kapolsek Pauh, AKP Anton Luther saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di Jalan Taruko Rodi, RT 04 RW 01, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh.
“Iya benar ada kejadian itu. Korban diduga tewas tersengat listrik di lokasi kejadian,” ujar AKP Anton Luther.
Menurut Anton, jasad Firdaus pertama kali ditemukan tergeletak di tanah oleh si pemilik kebun bernama Bustami yang saat itu sedang bekerja di kebunnya dan menemukan jasad seorang lelaki tertelungkup di kebunnya.
“Merasa khawatir, Bustami melaporkan kejadian itu kepada masyarakat hingga keluarga Firdaus. Setelah itu, pihaknya baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” sebut AKP Anton Luther.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Firdaus diduga tewas karena tersengat kawat listrik yang sengaja dipasangan pemilik kebun untuk mengusir hewan liar, seperti babi hutan.
“Pengakuan pemilik, kebun dipasang kawat listrik sejak satu bulan belakangan guna menghindari hama babi yang merusak tanaman,” katanya.
Dari keterangan ayah dan kakak kandungnya, Firdaus diketahui sedang menjalani program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika oleh Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika.
Selanjutnya pihak Kepolisian memberitahukan kepada keluarga korban untuk dilakukan visum. Namun demikian, pihak korban meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan visum dan kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hal tersebut dianyatakan dalam surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum dalam/otopsi terhadap jenazah korban yang mana surat tersebut juga disertai dengan materai dan diketahui oleh perangkat RT, RW dan Kelurahan,” tukas AKP Anton Luther. (mor)