Padang, Babarito
Polresta Padang lakukan evaluasi terkait telah dilaksanakannya tahapan pencalonan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Pelaksanaan tahapan itu dilaksanakan selama tiga hari, dimulai sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/7).
“Evaluasi kita terhadap pengamanan yang dilaksanakan selama menjalankan tahapan pendaftaran kemarin, masih ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” ujar Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, kepada sejumlah media, Senin (7/9).
Tindakan yang dilakukan, kata dia, melakukan imbauan dan pembatasan massa yang mendampingi Bapaslon dalam melakukan pendaftaran serta meminta tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.
“Kami telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, agar dalam menjalankan tahapan kedepannya tidak terulang lagi, mengingat angka positif Covid-19 makin meningkat di Sumbar,” terangnya.
Ditambahkannya, kebanyakan pelanggaran terjadi berupa kerumunan massa dan tidak memakai masker. Makanya pada pada hari pelaksanaan tahapan pencalonan kemarin, gencar-gencarnya dilakukan imbauan dan pembatasan massa.
“Perlu dilakukan imbauan dan sosialisasi dari KPU, untuk memberikan pemahaman kepada tim relawan Bapaslon tentang protokol kesehatan,” terangnya lagi.
Diketahui, hingga Minggu malam (6/9) setidaknya empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar telah melakukan pendaftaran.
Pada hari pertama Jumat (4/9) pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldi yang diusung PKS-PPP mendaftar. Dilanjutkan pendaftaran pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri pada hari kedua, Sabtu (5/9) yang diusung partai Partai Gerindra.
Pada hari ketiga, Minggu (6/9), dua pasangan calon yang melakukan pendaftaran yakni Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Poros Baru bentukan dari Partai Golkar, Nasdem dan PKB, mendatangi KPU Minggu siang.
Sorenya, sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama, berlanjut dengan pendaftaran pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN. (mor)