Padangpariaman, Babarito
Satu unit mobil dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal di jalan utama menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, Selasa (8/9) sore.
Unit Laka Lantas Polres Padangpariaman setelah mendapatkan informasinya langsung mendatangi Tempat Kejsdian Perkara (TKP).
Informasinya, kecelakaan tersebut terjadi sore pukul 17.00 Wib. Mobil merek Toyota Rush nomor polisi BA 1782 RF itu diketahui dikemudikan oleh Ramadhan Fajri (25).
“Kecelakaan itu murni kecelakaan tunggal, tidak ada korban jiwa lain selain dari sopir kendaraan tersebut,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Pariaman, Inspektur Polisi Dua, Rudi Chandra
Rudi mengatakan, kecelakaan tersebut berawal di saat korban mengemudikan mobilnya dalam kecepatan cukup tinggi. Sesampainya di TKP mobil yang dikemudikan Fajri hilang kendali dan langsung terbalik.
“Memang pada sore itu situasi lalu lintas terpantau ramai lancar, namun tidak ada korban jiwa lain. Berhubung lokasi kejadian tidak berada jauh dari kantor Laka Lantas, kami hanya butuh waktu kurang dari 10 menit sampai ke lokasi kejadian,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil yang dikemudikan oleh warga Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang terseut terlihat mengalami kerusakan cukup parah dan ringsek di bagian depan. Sementara itu korban dilarikan ke rumah sakit setempat karena mengalami luka di bagian dahi dan hidung.
“Korban masih bisa diselamatkan, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta,” tuturnya. (edt)