Padang, Babarito
Seorang pelaku pencurian ban truk Fuso dibekuk oleh jajaran Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (14/9). Pelaku ditangkap di sebuah rumah di daerah Pasar Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/96/B/VI/2020/Sektor Lubuk Kilangan tanggal 19 Juni 2020, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Rimbo Datar, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
“Pelaku bernama Martin (36) merupakan warga Pakan Rabaa, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan,” ujar Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna.
AKP Edriyan Wiguna menjelaskan, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi usai beraksi tersebut, akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya keberadaannya diketahui dari informasi masyarakat.
“Tim opsnal yang mengetahui keberadaan pelaku langsung menuju kediamannya setelah bersembunyi selama lebih kurang 3 bulan dan berhasil mengamankan pelaku beserta dua buah ban truk fuso yang di bawa kabur oleh pelaku,” ujar AKP Edriyan Wiguna.
AKP Edriyan menyebutkan, modus pelaku dalam beraksi yaitu mencuri ban mobil truk yang tengah parkir di kawasan Rimbo Datar dan langsung membawa kabur ke kawasan Muarolabuh, Kabupaten Solok Selatan.
“Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Suwantri menuju lokasi yang diketahui dan membawanya ke Mapolsek beserta barang bukti,” tukas AKP Edriyan Wiguna. (mor)