Padang, Babarito
Tingginya kasus Covid-19 di Kota Padang harus diwaspadai oleh masyarakat dengan meningkatkan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan.
Terlebih bagi masyarakat yang mengadakan kegiatan mengundang keramaian, seperti pesta pernikahan atau perkawinan.
Mematuhi protokol kesehatan wajib dijalankan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran wabah Covid-19 di pesta pernikahan. “Kami mengimbau masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” tegas Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Minggu, (6/9).
Ia menjelaskan, Blberdasarkan Perwako No. 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 untuk pelaksanaan sosial dan budaya, khususnya pesta pernikahan/perkawinan harus memenuhi persyaratan antara lain. Memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tenda apabila diadakan di rumah dengan penerapan ketat di pintu masuk.
Kemudian terang Mahyeldi, setiap orang yang melaksanakan dan menghadiri pesta perkawinan wajib menggunakan masker. Menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun pencuci tangan di depan pintu masuk. Melakukan cek suhu tubuh dengan menggunakan thermogan, menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan atau lokasi.
Kemudian membersihkan tempat pesta dengan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum acara dimulai dan menjaga jarak dengan orang atau pengunjung. Masyarakat yang akan membuat pesta agar membuat surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan. Disarankan untuk konsumsi menggunakan nasi kotak atau bentuk lain yang dapat mengurangi interaksi pengunjung pesta.
Selain itu, sebut Mahyeldi, juga diimbau kepada masyarakat untuk meniadakan kegiatan hiburan pada malam hari karena berpotensi mendatangkan banyak orang, sehingga sulit dalam menerapkan jaga jarak.
Lalu terakhir, masyarakat yang mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, bersin, nyeri tenggorokan, sesak napas dilarang menghadiri pesta pernikahan. “Kita berharap, surat edaran ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Padang,” sebutnya. (*/pta)