
Lubukbasung, Babarito
Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Teti Sulastri, Sabtu (26/9) dikabarkan meninggal dunia sekira pukul 16.30 WIB. Almarhumah berpulang dalam usia 42 tahun, diduga karena tenggelam.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyebut almarhumah diduga meninggal tenggelam akibat mengalami keram di kaki. Pada saat kejadian almarhumah tengah berlibur bersama keluarga.
“Jadi tadi sekira pukul 16.30 almarhum berenang, tiba-tiba mengalami keram kaki dan tenggelam,” ujar kapolres.
Dikatakan Kapolres Agam, untuk mendapatkan detail kejadian, saat ini tim kepolisian tengah berada di lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jasad almarhumah sudah berada di rumah dinas di komplek Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Jenazah almarhumah akan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Agam melalui Sekretaris Daerah, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ketua PN.
“Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah ibu Teti Sulastri, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Saya atas nama pribadi dan mewakili masyarakat Agam turut berbela sungkawa atas berpulangnya almarhumah,” ucap Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun saat berada di rumah duka.
Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun mendoakan semoga almarhumah diampuni dari segala dosa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Semoga Allah mengampuni dosa-dosa beliau, diterima amal ibadahnya, dikarunia nikmat kubur, diringankan hisabnya, semoga almarhumah menjadi ahli Syurga, dan keluarga diberikan ketabahan,” imbuhnya lagi. (*/edt)