Padang, Babarito
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyerahkan fotokopi dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 kepada Anggota Bawaslu Sumbar Vifner, Kamis (10/9), bertempat di ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Sumbar, Padang.
Serah terima dokumen pendaftaran ini meliputi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari empat Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftarkan diri pada masa pendaftaran dari tgl. 4 – 6 September kemarin, antara lain Mahyeldi dan Audy Joinaldy, Nasrul Abit dan Indra Catri, Fakhrizal dan Genius Umar, Mulyadi dan Ali Mukhni.
Amnasmen menyebutkan bahwa serah terima dokumen tersebut merupakan bentuk implementasi keterbukaan dan transparansi informasi persyaratan pencalonan pada Pemilihan serentak tahun 2020 ini.
“Ini merupakan penerapan asas keterbukaan penyelenggaraan Pemilihan sehingga para pemangku kepentingan dan masyarakat luas dapat memantau serta memberi tanggapan dan masukan,” terang Amnasmen.
Sebelumnya, KPU Sumbar juga telah mengumumkan dokumen pencalonan tersebut melalui website sumbar.kpu.go.id, dan jika ada keraguan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap berkas dokumen pendaftaran tersebut. (edt)