Padang, Babarito
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, Unit Opsnal Polsek Padang Timur berhasil menangkap pelaku pencurian di ruangan flamboyan RSUP M Djamil Padang yang terjadi pada Kamis (5/9) sekira Pukul 09.30 WIB.
Pelaku yang merupakan pegawai outsourcing RSUP M Djamil Padang bagian office boy atau cleaning service. Pelaku ditangkap Rabu pagi (15/9) sekitar pukul 06.00 WIB ketika sampai di RSUP M. Djamil untuk kembali bekerja.
Informasi yang diterima, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari korban nomor pengaduan/215/IX/2020/Sek Timur, tanggal 15 September 2020. Mendapat informasi tersebut polisi pun langsung melakukan olah TKP.
Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-sakai di lapangan, mengarahlah pelaku pencurian ke dua orang office boy atau cleaning services masing masing bernama Didi Darmadi (35), yang tinggal di kawasan Jati dan temannya Fauzi Aditya (30) warga Kurao Pagang.
Paginya polisi langsung menunggu kedua pelaku. Pelaku tidak menduga akan diintai oleh petugas dengan tanpa perlawanan akhirnya pelaku dapat ditangkap dan mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian di rmah sakit tersebut.
Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema mengatakan, ketika adanya laporan dari korban adanya kehilangan televisi di ruang flamboyan RSUP M Djamil, ia pun langsung melakukan olah TKP dan menanyai saksi -Sakai di lapangan.
“Ada salah satu sekuriti melihat keberadaan kedua pelaku yang mencurigakan, ketika kita tangkap, mereka pun mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian di rumah sakit tersebut, ” ujarnya.
Dikatakan lagi, keduanya mengaku mengambil televisi di ruangan tersebut mengunakan obeng, ketika ruangan itu kosong.
“Ketika televisi berhasil dicuri, salah satu pelaku membawanya dan meletakannya ke tong sampah di sebelah rumah sakit tersebut. Setelah mereka bedua telah selesai bekerja barulah mereka ambil dan membawanya. Kasus ini masih kita dalami, ” ungkapnya. (mor)