Padang, Babarito
Pelaku pencurian gudang coklat di Jalan Baringin, RT 003 RW 012, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah yang terjadi Selasa (9/6), akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Elang Satreskrim Polresta Padang, Minggu (13/9). Pelaku ditangkap di daerah Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah kota Padang sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan pelaku melalui penyelidikan selama lebih kurang 3 bulan dan dibantu informasi masyarakat. Pelaku yang bernama Junaidi (39) ini tidak bisa mengelak dan tanpa perlawanan saat di bekuk langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan satu buah tangga terbuat dari kayu yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku menggunakan tangga tersebut untuk menaiki dinding gudang sebelum akhirnya masuk dan berhasil membawa kabur satu unit televisi serta biji coklat mengingat sasaran pelaku ini adalah gudang penyimpanan biji coklat milik korbannya yang merupakan seorang pengepul,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (14/9).
Kompol Rico Fernanda menambahkan, pelaku melancarkan aksinya disaat pemilik gudang telah tertidur dan keadaan sekitar yang sunyi. Sehingga ia dengan mudahnya masuk dengan cara memanjat dinding menggunakan tangga.
“Diperkirakan pelaku ini masuk ke gudang sekitar pukul 01.00 WIB, dan berhasil membawa kabur satu unit TV merk LG 21 inchi serta biji buah coklat yang menurut pengakuan korban diperkirakan seberat 123 kg berhasil digondol pelaku,” sebut Kompol Rico Fernanda.
Baik TV maupun biji coklat yang berhasil di curi oleh pelaku telah dijual oleh pelaku kepada orang lain. “Pengakuan pelaku, TV dijual seharga Rp300 ribu kepada seseorang di kawasan Kurao Siteba. Eementara biji coklat dijual kepada seorang yang berinisial Z,” ungkap Kompol Rico Fernanda. (mor)